KPU Minta Bantuan Jokowi Gelar Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di Kuala Lumpur
Pencoblosan ulang itu dilakukan karena panitia pengawas Pemilu 2024 setempat menemukan maladministrasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.
Pencoblosan ulang itu dilakukan karena panitia pengawas Pemilu 2024 setempat menemukan maladministrasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.
- Bawaslu Sebut Pelanggaran 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Termasuk Peristiwa 'Pecah Telur'
- Polri Limpahkan Berkas 7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur ke Kejagung
- KPU Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilihan Luar Negeri, Sisa PSU Kuala Lumpur
- KPU Estimasi Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Hari Ini, Prabowo-Gibran Masih Unggul
KPU Minta Bantuan Jokowi Gelar Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di Kuala Lumpur
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) segera melangsungkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Pencoblosan ulang itu dilakukan karena panitia pengawas Pemilu 2024 setempat menemukan maladministrasi Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Kuala Lumpur.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan, KPU terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia demi kelancaran PSU di Kuala Lumpur. Selain itu, Hasyim memastikan juga sudah meminta atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar bisa berkomunikasi dengan Perdana Menteri Malaysia untuk diberikan kemudahan perizinan.
"Karena waktunya mepet, kami sudah melaporkan ke presiden, kami mohon bantuan fasilitasi supaya ada pembicaraan. Katakanlah pada tingkat tinggi, presiden dengan Perdana Menteri Malaysia untuk meminta bantuan fasilitasi, sehingga bisa digelar pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur," kata Hasyim kepada awak media, seperti dikutip Selasa (5/3).
Hasyim mengungkap, gambaran awal Pemilihan Suara Ulang di Kuala Lumpur adalah pemungutan suara metode Kotak Suara Keliling (KSK) dilakukan pada hari Sabtu tanggal 9 Maret 2024.
Metode selanjutnya yakni tempat pemungutan suara (TPS) pada Minggu tanggal 10 Maret 2024.
"Metode KSK dikawal petugas, setelah selesai disampaikan ke PPLN sehingga besok harinya, kalau pemungutan suara metode TPS sudah selesai maka penghitungan suaranya akan dilaksanakan bersamaan dengan metode KSK,” tutur Hasyim.
Hasyim berharap dengan skema tersebut maka pada tanggal 12 Maret 2024 suara dari PSU di Kuala Lumpur sudah rampung dan bisa digabungkan dengan rekapitulasi nasional hasil pemungutan suara di Luar Negeri secara keseluruhan.
“Sehingga diharapkan 12 Maret sudah ada rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk PPLN Kuala Lumpur, sehingga nanti bisa melengkapi laporan rekapitulasi Pemilu Luar Negeri,” Hasyim menandasi.
Sebagai informasi, pemungutan suara di Kuala Lumpur menjadi yang terakhir dari total rangkaian pemilu di luar negeri dengan jumlah 128 PPLN.
Diketahui, hasil dari 127 PPLN sudah digelar rapat pleno hasil rekapitulasi dan sudah diselesaikan pada tingkat nasional di Kantor KPU RI pada Senin (4/3) malam.