KPU nyatakan formulir dukungan calon independen Pilbup Deli Serdang cukup
KPU nyatakan formulir dukungan calon independen Pilbup Deli Serdang cukup.
Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, Sofyan Nasution-Jamilah, dapat sedikit bernapas lega. Setelah dihitung ulang, formulir dukungan (B.1-KWK) yang mereka serahkan ke KPU dinyatakan cukup untuk maju sebagai calon independen.
KPU Deli Serdang melakukan penghitungan ulang terbuka di hadapan Panwaslih dan perwakilan tim Sofyan Nasution-Jamilah, Kamis (1/2). Pasangan itu dinyatakan telah menyerahkan 184.560 B.1-KWK atau formulir dukungan berisi nomor KTP, identitas pendukung, tanda tangan, dengan melampirkan fotokopi KTP.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
Jumlah formulir B.1-KWK Sofyan Nasution-Jamilah itu sudah memenuhi syarat yang ditetapkan, yaitu 174.992 dukungan, atau dua kali lipat dari syarat minimal 87.496 dukungan. Pasangan Sofyan-Jamilah memang harus menyerahkan dua kali lipat syarat minimal karena 90 ribuan dukungan yang mereka serahkan sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Meski jumlah dukungan sudah memenuhi ketentuan, Sofyan-Jamilah masih harus melalui beberapa proses lagi hingga penetapan calon. "Masih ada revisi administrasi, penelitian berkas, pencocokan B.1-KWK dengan lampiran fotokopinya," kata Bobby Indra Prayoga, Komisioner KPU Deli Serdang, Jumat (2/2).
Penelitian administrasi berkas Sofyan-Jamilah akan dilaksanakan hari ini. Seandainya pada penelitian faktual berkas nantinya terdapat sekurangnya 87.496 dukungan yang memenuhi syarat, KPU akan menetapkan mereka sebagai pasangan calon. "Tetapi kalau di bawah itu tidak akan ditetapkan," jelas Bobby.
Bukan hanya Sofyan-Jamilah, pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang dari jalur independen lainnya, yaitu Mion Tarigan-Zainal Arifin, juga masih punya peluang. Penghitungan ulang berkas B.1-KWK mereka dihitung hari ini. "Untuk pasangan Mion Tarigan-Zainal Arifin sedang berlangsung. Setelah selesai langsung kita umumkan," tutur Bobby.
Sebelumnya, KPU Deli Serdang menyatakan pasangan Sofyan-Jamilah dan Mion Tarigan-Zainal Abidin tidak memenuhi syarat untuk maju dari jalur independen. Jumlah dukungan formulir B.1-KWK yang mereka serahkan dinyatakan tidak mencapai syarat minimal yang ditetapkan. Setelah mereka menyerahkan perbaikan dengan jumlah syarat dukungan lebih dari dua kali lipat syarat minimal, KPU juga menyatakan mereka tidak lolos.
Namun, Sofyan Nasution-Jamilah dan Mion Tarigan-Zainal Abidin tak tinggal diam. Kedua pasangan ini menggugat ke Panwaslih.
Terjadi kesepakatan antara pihak bakal pasangan calon dengan KPU untuk menghitung ulang berkas dukungan. Setelah dihitung, KPU menyatakan jumlah formulir B.1-KWK Sofyan-Jamilah memenuhi syarat. Sementara dukungan kepada Mion Tarigan-Zainal Abidin masih dihitung.
Jika kedua pasangan itu nantinya tidak lolos, jalan bupati petahana, Ashari Tambunan, untuk kembali berkuasa di Deli Serdang semakin mulus. Dia dan pasangannya calon wakil bupati M Ali Yusuf Siregar bakal tak mendapat lawan pada pilkada serentak nanti. Mereka sudah memborong 11 partai politik yakni Golkar, PDIP, PAN, PKS, PKB, PKPI, Hanura, Demokrat, PPP, Gerindra dan NasDem.
Baca juga:
Ikut pilkada serentak, enam kepala daerah di Sumut ajukan cuti
Bahaya isu SARA di Pilkada Serentak dan potensi munculnya radikalisme
Menpan RB minta ASN tak terbawa arus politik di Pilkada serentak
Mendagri serahkan surat usulan Pj Gubernur ke Menko Polhukam
Enggan tanggapi Pj Gubernur, Mendagri pilih tunggu keputusan Presiden Jokowi