KPU persilakan JR Saragih ajukan kasasi
PTTUN Medan, Sumatera Utara memutuskan, untuk menolak gugatan JR Saragih sebagai peserta Pilkada Sumut 2018. Sebagai perlawan berikutnya, JR Saragih pun memiliki hak untuk melakukan kasasi.
PTTUN Medan, Sumatera Utara memutuskan, untuk menolak gugatan JR Saragih sebagai peserta Pilkada Sumut 2018. Sebagai perlawan berikutnya, JR Saragih pun memiliki hak untuk melakukan kasasi.
Komisioner KPU RI Ilham Saputra pun mempersilakan, jika JR Saragih ingin mengupayakan gugatan hingga ke tingkat kasasi.
-
Kapan Suku Rejang tiba di pesisir barat Sumatera? Mereka diduga berlayar melintasi lautan dan menepi di pesisir barat Sumatera pada abad ke-2.
-
Siapa saja yang dibebani dengan pajak di Sumut? Pajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Di mana lokasi Lembah Pasir Sumbul? Tempat camping Lembah Pasir Sumbul di Kampung Parabon Pojok, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur mendadak mencuri perhatian karena keistimewaannya.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Kenapa Curug Cimarinjung di Sukabumi terkenal? Memotret diri dengan keindahan ngarai dan air terjun akan membuat hasil foto pengunjung semakin istimewa.
"Dia masih bisa kasasi, tetapi kita tunggu saja apakah dia melakukan kasasi atau tidak. Iya, silakan saja kalau dia lakukan kasasi," ucap Ilham di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (27/3).
Ilham menegaskan, akibat majelis hakim PTTUN menolak keseluruhan permohonan JR Saragih, maka dirinya tidak bisa menjadi calon gubernur, hingga terdapat putusan hukum lainnya.
"Dia kan ingin mengajukan bahwa dia bisa menjadi calon, tetapi karena sudah diputuskan di PTTUN dan ditolak seluruh permohonannya, maka sampai sampai saat ini dia tidak bisa menjadi calon sampai ada putusan hukum lainnya," tegas Ilham.
Ditolaknya seluruh permohonan JR Saragih, kata Ilham, menandakan KPU telah menang. Ilham pun menyatakan, lewat putusan PTTUN tersebut, dapat diartikan bahwa apa yang telah dikerjakan oleh institusinya sudah benar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Iya, kita menang. Artinya, apa yang sudah kita putuskan sudah benar. Jadi, apa yang diputuskan KPU sumut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Reporter: Yuni Zafira Putri
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kecewa, relawan JR Saragih-Ance demo kantor Demokrat Sumut
JR Saragih-Ance kalah lagi, gugatan ditolak majelis hakim PTTUN
Jelang putusan, bunga dukungan ke JR Saragih penuhi PTTUN Medan
Berkas JR Saragih dilimpahkan ke Kejati Sumut
Sebagian besar penghuni penjara di Sumut terancam tak bisa memilih
Indo Barometer jelaskan alasan Djarot sangat populer di Sumut
Survei Pilgub Sumut Indo Barometer: Elektabilitas dan popularitas Djarot di atas Edy