KPU Purbalingga resmi menerima pasangan bacalon kedua
Pasangan Sugeng-Sucipto (Suci) diusung Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat dan Partai Hanura.
Setelah memperpanjang masa pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati, Komisi Pemilihan Umum Purbalingga Jawa Tengah resmi menerima pasangan calon kedua dalam pemilihan bupati dan wakil bupati, Sugeng-Sucipto, Senin (3/8).
Pasangan tersebut diusung tiga partai politik, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrat dan Partai Hanura. Anggota KPU Purbalingga, Sukhedi mengatakan pasangan tersebut sudah memenuhi berkas administrasi untuk pendaftaran pasangan calon.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
"Jadi ada tiga berkas persyaratan yang sudah dilengkapi, yakni rekomendasi dari DPP partai politik pengusung, terpenuhinya 20 persen kursi di legislatif, dan keabsahan pengurus partai di cabang," ujarnya saat dihubungi, Senin (3/8).
Dalam kesempatan tersebut, Sukhedi mengemukakan, berkas yang dibawa kemudian diperiksa keabsahannya. Pemeriksaan berkas tersebut, ungkapnya disaksikan langsung perwakilan dari panitia pengawas pemilu kabupaten dan badan pengawas pemilu provinsi. Sementara itu, calon bupati Sugeng mengatakan alasan pendaftaran dilakukan pada detik terakhir lantaran adanya proses dinamika politik dalam koalisi.
"Ternyata pada detik terakhir, Partai Demokrat menjadi teman kami untuk pilkada kali ini," ucapnya.
Dia mengemukakan, sejak awal sudah akan maju melalui jalur independen. "Jadi kami ingin menegaskan bahwa ini (pencalonannya) bukan terjadi secara tiba-tiba, bukan mendadak. Kami sudah mempersiapkan visi dan misi sejak Maret," ucapnya.
Dengan demikian, saat ini ada dua pasangan calon yang akan mengikuti pemilihan bupati Purbalingga, yakni Tasdi-Dyah Hayuning Pratiwi (Tasdi-Tiwi) dan Sugeng-Sucipto (Suci). Pasangan Tasdi-Tiwi resmi diusung lima partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional dan Partai Nasional Demokrat.
Sedangkan pasangan Sugeng-Sucipto diusung Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hanura dan Partai Demokrat. Kedua pasangan calon rencananya akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUD Gotheng Purbalingga. Saat ini, lanjut Sukhedi, hingga seminggu ke depan masuk dalam masa penelitian dan perbaikan berkas persyaratan.
(mdk/hhw)