KPU Sebut Persiapan Menuju Pilkada 2020 Mencapai 80 Persen
"Itu ada beberapa indikator. pertama kesiapan regulasi atau aspek kerangka hukum untuk menyelenggarakan Pilkada 2020. UU sudah siap. Peraturan KPU juga sudah siap," kata dia,
Komisioner KPU Hasyim Asyari menyatakan pihaknya sudah cukup siap untuk menyelenggarakan Pilkada 2020. Menurut dia, jika menilik sisi kesiapan secara kelembagaan, maka tingkat kesiapan KPU sudah mencapai 80 persen.
"Itu ada beberapa indikator. pertama kesiapan regulasi atau aspek kerangka hukum untuk menyelenggarakan Pilkada 2020. UU sudah siap. Peraturan KPU juga sudah siap," kata dia, dalam diskusi daring, Rabu (10/6).
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Lembaga yang atau unsur-unsur yang dibutuhkan untuk pelaksanaan pun sudah dibentuk. Mulai dari pusat hingga kecamatan. "Penyelenggara pemilu dalam arti personel di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota termasuk badan ad hoc apakah sudah siap," ujar dia.
"Kesiapan ini sudah sampai ke tingkat PPS (Panitia Pemungutan Suara) ya. KPU Pusat, Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS," imbuh dia.
Hanya saja, dia mengatakan petugas untuk melakukan pemutakhiran data serta anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) memang belum direkrut.
"Untuk petugas pemutakhiran data pemilih belum direkrut. Anggota KPPS juga belum direkrut. Jadi dari segi kelembagaan bukan dari jumlah orang dapat dikatakan 80 persen sudah siap untuk kelembagaan tapi kalau personil yang belum ada adalah PPDP dan KPPS karena memang tahapannya belum," tandasnya.
Baca juga:
PDIP dan Gerindra Sepakat Berpasangan di Pilgub Kepri 2020
Golkar Ajukan Kadernya untuk Diduetkan dengan Gibran di Pilkada Solo
Warga Solo Peduli Pemilu Gugat Perppu Pilkada ke MK
Draf PKPU Larang Kampanye Terbuka dan Tatap Muka di Tangsel Diuji Publik
Pilkada Tetap Digelar Saat Pandemi, Ganjar Usul Mekanisme e-Voting