KPU siapkan bukti hadapi gugatan 147 pasangan calon di MK
"Kami akan hadirkan apa yang dilihat, diketahui, dan dialami oleh penyelenggara."
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pilkada serentak menghadapi sejumlah gugatan dari beberapa pasangan calon (paslon) kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK). Sedikitnya, 147 paslon dari 132 daerah propinsi/kabupaten/kota menggugat hasil pemilu ke MK.
Komisioner KPU Ida Budhiati mengatakan, KPU telah menyiapkan sejumlah bukti yang dibutuhkan untuk menjawab gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di MK. Jawaban tersebut disampaikan pada sidang PHP kepala daerah tahap kedua.
"KPU berusaha merespons secara lengkap, baik dari sisi syarat formil maupun pokok perkaranya. Dalam kesempatan ini kami sampaikan secara tertulis maupun lisan, termasuk alat bukti pendukung," ujar Ida di Gedung MK, Jakarta, Rabu (13/).
Ida menegaskan, KPU siap menyediakan saksi-saksi yang berada langsung di lapangan jika dibutuhkan. Sekalipun saksi tersebut berada di daerah. Sebab, MK kini memberikan kemudahan melakukan persidangan melalui teleconference.
"Kami akan hadirkan apa yang dilihat, diketahui, dan dialami oleh penyelenggara baik di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan juga KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara)," tutur Ida.
"MK kan juga memberikan kemudahan untuk mengajukan permohonan sidang melalui teleconference kan, tidak harus hadir di Jakarta. Jadi di daerah setempat MK bisa bekerja sama dengan perguruan tinggi yang ada di daerah," tambah dia.
Terkait banyaknya pemohon yang berupaya menambahkan bukti dan dalil permohonan, Ida menyerahkan sepenuhnya kepada MK. Pihaknya yakin, MK dapat menyelesaikan gugatan itu secara adil sesuai aturan yang berlaku.
"Kalau yang di Panel 1 itu kan sudah dijelaskan oleh Majelis Hakim, bahwa pihak pemohon sudah diberikan kesempatan. Kesempatan terakhir itu pada saat sidang pendahuluan. Majelis Hakim sudah jelaskan itu. Tadi ada pengajuan alat bukti tambahan dari pemohon, dan sudah dinyatakan ditolak," tandas Ida.
Baca juga:
Soal batas sengketa 2 persen, MK dinilai cuma jadi corong UU
DPT fiktif, pasangan calon gugat hasil Pilkada Asmat ke MK
Hasil Pilkada Banggai digugat ke MK karena diduga banyak kecurangan
Hakim: Tidak ada ongkos biaya perkara di MK
Diduga fiktif, banyak DPT Pilkada Asmat kelahiran Juli dan Januari
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang dirayakan pada Hari Konstitusi Republik Indonesia? Peringatan ini berkaitan dengan rantai peristiwa penting yang menentukan arah perjalanan sejarah Indonesia sebagai sebuah bangsa. Hari Peringatan Konstitusi ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 18 Tahun 2008, diperingati sejak tahun 2008.
-
Dimana pusat pemerintahan Kerajaan Singasari? Pusat pemerintahan Singasari saat itu berada di Tumapel.
-
Apa fungsi utama Gedung Kesenian Jakarta saat ini? Saat ini, gedung tersebut masih aktif digunakan sebagai lokasi pertunjukkan seni khas nusantara maupun luar negara.