KPU tegaskan Jokowi bagi-bagi sepeda sah-sah saja
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan aksi bagi-bagi sepeda Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukanlah bagian dari kampanye. Dia beralasan apa yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut merupakan bentuk menjalankan tugas sebagai kepala negara bukan calon presiden atau capres.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengatakan aksi bagi-bagi sepeda Presiden Joko Widodo (Jokowi) bukanlah bagian dari kampanye. Dia beralasan apa yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut merupakan bentuk menjalankan tugas sebagai kepala negara bukan calon presiden atau capres.
"Aturan yang ada manakala petahana tidak sedang berkampanye, dia berarti dengan melakukan tugas kepala pemerintahan. Sah-sah saja," kata Wahyu di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (28/9).
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurutnya, sebagai petahana, posisi Jokowi tidak dapat dipisahkan antara presiden dan capres. Wahyu menjelaskan posisi capres petahana berbeda dengan petahana untuk kepala daerah.
Untuk Pilkada, lanjut dia, ada yang menggantikan kinerja petahana yakni seorang pelaksana tugas (Plt), penjabat ataupun pelaksana harian (Plh).
"Jadi ini bukan adil tidak adil, memanfaatkan program untuk kampanye atau bukan. Tapi aturannya begitu," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali membagikan sepeda kepada masyarakat. Padahal sebelumnya, dia menyetop kebiasaannya itu karena telah masuk masa kampanye Pilpres 2019.
Bagi-bagi sepeda itu dilakukan di sela-sela penyerahan sertifikat tanah kepada warga di Lapangan RRI, Depok, Jawa Barat.
Pada kesempatan itu, Jokowi memberikan kuis dengan meminta warga menyebutkan tujuh nama suku dan tujuh nama pulau yang ada di Indonesia. Dua warga yang beruntung terpilih maju ke depan yaitu warga Tapos bernama Sigit dan warga Depok bernama Hindui.
Reporter: Ika Defianti
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Timses jawab kritikan Jokowi bagi-bagi sepeda: Kalau boleh, jangan dilarang
Timses Jokowi: Membangun SDM tidak semudah membalikkan telapak tangan
Kubu Prabowo minta menteri fokus kerja, jangan masuk timses Jokowi
Kubu Jokowi akui luka lama Pilpres 2014 masih terasa sampai sekarang
Kubu Jokowi persilakan Bawaslu pelototi 15 menteri jadi Timses