KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Terpilih Tangerang Selatan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, menetapkan 50 anggota calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel terpilih, pada Pemilu 2019. Sebelumnya, KPU Kota Tangsel, belum bisa menetapkan secara resmi Caleg DPRD Tangsel terpilih, karena masih dalam proses PHPU di MK.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan, menetapkan 50 anggota calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel terpilih, pada Pemilu 2019.
Sebelumnya, KPU Kota Tangsel, belum bisa menetapkan secara resmi Caleg DPRD Tangsel terpilih, karena masih dalam proses Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Bagaimana pelaksanaan Pemilu 2024 di Jakarta Timur dibandingkan dengan Pemilu 2019? Tedi mengatakan penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS), rekapitulasi Tingkat kecamatan, kota, dan provinsi berjalan lancar. Tedi mengungkap pada Pemilu 2019, KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, dua kali mendapatkan teguran dari KPU RI. Namun, hal itu berbeda dengan pelaksanaan pada Pemilu 2024.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi, seluruh gugatan yang disampaikan Partai Politik di tolak.
Dengan penetapan caleg terpilih oleh KPU Tangsel pada hari ini, maka selanjutnya, 50 caleg terpilih menunggu pelantikan segera dilakukan. Mengingat, masa kerja Caleg periode 2014/2019 telah usai pada (4/8) kemarin.
Komisioner KPU Tangsel Achmad Mudjahid Zein mengatakan, tugas KPU Tangsel, saat ini adalah melantik seluruh Caleg DPRD terpilih.
"Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dewan yang sebelumnya (periode 2014-2019) itu sampai 4 Agustus 2019," ucap Mujahid di Hotel Santika Bintaro, Senin (12/8), dalam rapat pleno penetapan caleg terpilih 2019-2024.
Saat ini, KPU Tangsel, lanjut Mujahid, tengah berupaya secepatnya, melengkapi syarat pelantikan caleg terpilih.
"Hari ini usai penetapan, kami akan serahkan nama-nama caleg yang akan dilantik ke Asda 1 Tangsel. Untuk selanjutnya disampaikan ke Gubernur Banten," katanya.
"Semua berkas kami kirim hari ini. Kemudian akan diserahkan ke Wali Kota Tangsel (Airin Rachmi Diany) untuk diteruskan ke Gubernur (Provinsi Banten)," terangnya.
Setelah itu, kata dia, tanggung jawab KPU selesai. "Itu menjadi ranah Gubernur. Jadi hari ini ranahnya KPU telah selesai," tandasnya.
Baca juga:
KPAI Minta Airin Tanggung Jawab Atas Kematian Anggota Paskibra di Tangsel
Kak Seto dan KPAI Datangi Polres Tangsel Pertanyakan Kasus Aurellia Qurratu Aini
Polisi Kantongi Identitas 'Pak Ogah' Pelaku Begal Payudara di Tangsel
Pemkot Tangsel Minta Polisi Selidiki Penyebab Kematian Paskibraka Aurel
Sudah 5 bulan, Turap Ambrol di Serpong Tak Juga Diperbaiki
Sandi Soal Wacana Istri Diusung Pilwalkot: Saya Tanya Beliau Senyum Terus
LPSK Minta Saksi Berani Bicara Terkait Kematian Capaska Aurel