KPU: Tidak Ada Opsi Penundaan Pilkada Karena Wabah Corona
Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat pleno untuk membahas pengaturan tahapan Pilkada serentak 2020. Rapat pleno itu untuk membahas tahapan pilkada 2020 yang akan menyesuaikan dengan situasi wabah corona.
Komisi Pemilihan Umum menggelar rapat pleno untuk membahas pengaturan tahapan Pilkada serentak 2020. Rapat pleno itu untuk membahas tahapan pilkada 2020 yang akan menyesuaikan dengan situasi wabah corona.
"Dalam rapat pleno tersebut KPU akan membahas bagaimana pelaksanaan tahapan pilkada disesuaikan dengan kondisi pandemi korona," ujar anggota KPU Pramono Ubaid Tanthowi kepada wartawan, Senin (16/3).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Pramono mengatakan, akan mengatur bagaimana pengaturan kerja dari rumah KPU daerah. Terutama daerah yang telah terjangkit corona. Langkah ini diperlukan karena KPU di daerah akan melakukan verifikasi faktual calon yang akan bertarung di Pilkada serentak 2020.
Pramono mengatakan, KPU menjamin keselamatan dan kesehatan petugas, serta para calon dan pendukungnya yang akan dilakukan verifikasi faktual. KPU akan memastikan verifikasi faktual ini tidak jadi tempat penyebaran wabah corona.
"Karena verifikasi faktual ini sifatnya masif, maka kami ingin memastikan agar proses tersebut tidak menjadi medium penyebaran wabah korona ini. Nah, hal-hal teknis tersebut yang akan kita bahas dalam pleno kita hari ini," kata Pramono.
Sementara, KPU tidak mempertimbangkan penundaan Pilkada serentak 2020. Seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Kata Pramono, tidak ada opsi penundaan.
"Gak ada opsi itu," sebutnya.
Baca juga:
KAI Pastikan Keberangkatan Kereta Sesuai Jadwal di Tengah Pandemi Virus Corona
Dampak Corona, NasDem Usulkan Pemilihan Wagub DKI Diundur
Antisipasi Virus Corona, BTN Lakukan Layanan Terbatas dan Kerja dari Rumah
MRT Kerahkan Petugas Tambahan Atasi Penumpukan Imbas Pembatasan Penumpang
DPR Minta Pemerintah Lakukan Kajian Mendalam Jika Terpaksa Harus Lockdown
Alat Pengukur Suhu Tubuh Langka di Palembang, Harganya Naik 5 Kali Lipat