KPU Tolak Perbaikan Permohonan Gugatan Kubu Prabowo di MK
Dia mengatakan, berkas permohonan yang dibacakan oleh pihak pemohon pada sidang pendahuluan berbeda jauh dengan pokok permohonan yang sudah diregistrasi oleh MK pada 11 Juni 2019.
Kuasa hukum KPU Ali Nurdin menyatakan pihaknya menjawab permohonan Prabowo-Sandi yang telah diregistrasi oleh panitera MK pada 11 Juni 2019.
"Kami akan menjawab dalil permohonan pemohon sebagaimana permohonan yang diserahkan pada Jumat (24/5) dan didaftar pada 11 Juni 2019," katanya dalam sidang lanjutan perkara sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK Jakarta, Selasa (18/6).
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Bagaimana KPU mengesahkan suara Prabowo-Gibran? Sebelum mengesahkan perolehan suara itu, August Mellaz menanyakan pendapat kepada para saksi dan Bawaslu yang hadir. Setelah mereka setuju, Mellaz pun mengesahkan suara itu dengan mengetok palu.
-
Kapan Prabowo dan Gibran mendaftar ke KPU? Bacapres Prabowo Subianto dan Bacawapres Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftarkan diri ke KPU hari ini, Rabu (25/10).
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa tugas utama KPPS dalam Pemilu? Tugas utama KPPS meliputi persiapan ruang pemungutan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara.
Dia mengatakan, berkas permohonan yang dibacakan oleh pihak pemohon pada sidang pendahuluan berbeda jauh dengan pokok permohonan yang sudah diregistrasi oleh MK pada 11 Juni 2019.
"Bila permohonan pada 10 Juni diakui sebagai perbaikan permohonan, hal tersebut tidak dapat dibenarkan karena telah terjadi perubahan substansi permohonan," tegasnya.
Lebih lanjut, Ali mengungkapkan, dalam permohonan bertanggal 10 Juni, pemohon telah mengubah posita dan petitum permohonan, sehingga hal tersebut dikatakan Ali tidak bisa diterima karena telah berubah jauh dari permohonan awal.
Pada permohonan bertanggal 10 Juni, pemohon mendalilkan bahwa termohon telah melakukan kecurangan atau kesalahan dalam penghitungan suara, sementara pada permohonan bertanggal 24 Mei pemohon tidak menyebutkan hal tersebut.
"Hal ini membuktikan bahwa sesungguhnya pemohon mengakui kinerja termohon, bahwa termohon telah melakukan fungsi dan khasnya dengan baik dan benar," jelasnya.
Menurut Ali, tuduhan dalam dalil pemohon atas kecurangan atau kesalahan KPU dalam penghitungan suara yang terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif, harus dibuktikan oleh pihak pemohon.
Baca juga:
Begini Suasana Luar Gedung MK saat Sidang Kedua Sengketa Pilpres 2019
Kubu Jokowi Pastikan Jawab Dua Versi Gugatan Prabowo di MK
Jawab Gugatan Kubu Prabowo, KPU Siapkan 300 Halaman
Kubu Prabowo Akan Gunakan Tirai Lindungi Saksi Sengketa Pilpres
Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2019 Kembali Digelar MK Hari Ini
Denny Indrayana Pernah Daftar Seleksi Pengacara KPU Hadapi Sengketa Pemilu