Kritik etika politik koalisi, Mendagri merasa ditikam dari belakang
Kritik etika politik koalisi, Mendagri merasa ditikam dari belakang. Menurut Mendagri, kepentingan politik sesaat membuat partai koalisi mengindahkan etika koalisi. Mendagri merasa ditinggalkan partai koalisi selama pembahasan revisi UU Pemilu.
Lobi politik antara kelompok fraksi Pansus revisi UU Pemilu dan perwakilan pemerintah dalam rapat Pansus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/7) malam, gagal mencapai kesepakatan. Pemerintah berkukuh segala aturan UU Pemilu lama yang sudah baik dipertahankan dan disempurnakan. Salah satunya menyangkut angka ambang batas pencalonan Presiden 20 persen. Sementara beberapa fraksi mengajukan ambang batas pencalonan presiden nol persen. Hingga akhirnya muncul opsi lima paket yang berisi lima isu krusial yang akan dibawa ke paripurna 20 Juli 2017.
Tak tercapainya kesepakatan antara pemerintah dan DPR membuat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengkritik etika politik partai koalisi pemerintah di DPR. Kepentingan politik sesaat membuat partai koalisi mengindahkan etika koalisi.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Apa itu Pemilu? Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat pemilu adalah suatu proses atau mekanisme demokratis yang digunakan untuk menentukan wakil-wakil rakyat atau pemimpin pemerintahan dengan cara memberikan suara kepada calon-calon yang bersaing.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa arti Pemilu? Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pemilu atau Pemilihan Umum merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Etika politik berkoalisi yang semakin tidak jelas karena kepentingan jangka pendek, enteng atau ringan saja meninggalkan etika berkoalisi," ujar Mendagri Tjahjo melalui pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (14/7).
Tjahjo mengatakan, partai koalisi pemerintah seharusnya konsisten berjalan bersama dan memperjuangkan langkah politik yang sama demi kepentingan bangsa dan negara. Namun dia justru merasa ditinggalkan partai koalisi selama pembahasan revisi UU Pemilu.
"Koalisi pemerintah harusnya semua keputusan politik bisa dilaksanakan, diamankan, diperjuangkan bersama beriringan, tidak ditinggal lari sendiri di tengah jalan. Inikah etika politik Berkoalisi? Tidak elok berkoalisi tapi menikam dari belakang," sindir Mendagri.
Mantan Sekjen PDIP ini menilai, ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen kursi di DPR dan 25 persen suara nasional sudah mencerminkan sistem presidensial yang baik. Ini sudah berjalan dua kali Pemilu dan diterima semua partai. Dia heran jika saat ini partai politik yang ada justru meributkan ambang batas itu.
"Bahkan ada yang ingin kembali ke nol persen. Ini namanya kemunduran pemahaman demokrasi," kritiknya.
(mdk/noe)