Kritik Perppu Cipta Kerja, AHY: Hukum untuk Melayani Kepentingan Rakyat, Bukan Elite
Menurut AHY, proses yang diambil pemerintah tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu Cipta Kerja. Selain itu, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengkritik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu Cipta Kerja. Menurutnya, Perppu tersebut mengabaikan pelibatan masyarakat
“Perppu No.2/ 2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi,” katanya dalam keterangannya, Selasa (3/1).
-
Siapa yang menginisiasi kejutan ulang tahun untuk Agus Harimurti Yudhoyono? Istri AHY, Annisa Pohan, menginisiasi kejutan ulang tahun untuk suaminya.
-
Kapan Agus Harimurti Yudhoyono merayakan ulang tahunnya? AHY baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-45 pada tanggal 10 Agustus 2023 yang lalu.
-
Apa yang membuat netizen terkejut tentang Agus Harimurti Yudhoyono? Pasalnya, beberapa netizen terkejut saat mengetahui bahwa usia AHY sudah mencapai 45 tahun, sementara wajahnya masih terlihat begitu awet muda.
-
Apa saja isi dari kelima RUU Kerja Sama Pertahanan tersebut? Adapun lima negara yang akan menjalin kerja sama pertahanan dengan Indonesia itu antara lain Republik India, Republik Perancis, Persatuan Emirat Arab, Kerajaan Kamboja, dan Republik Federatif Brasil. Kerja sama dengan lima negara itu bakal dibahas dalam RUU masing-masing.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Apa itu Kartu Prakerja? Kartu Prakerja merupakan program pemerintah yang digunakan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi para pencari kerja. Namun, untuk merespons pandemi Covid-19, pemerintah mempercepat pengadaan Kartu Prakerja dan memprioritaskan bagi para pekerja atau buruh yang terkena dampaknya.
Menurutnya, proses yang diambil pemerintah tidak tepat dan tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut. Selain itu, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya.
“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu. Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini.,” jelas AHY.
AHY menegaskan, keluarnya Perppu Cipta Kerja ini adalah kelanjutan dari proses legislasi yang tidak aspiratif dan tidak partisipatif.
“Lagi-lagi, esensi demokrasi diacuhkan. Hukum dibentuk untuk melayani kepentingan rakyat, bukan untuk melayani kepentingan elite. Janganlah kita menyelesaikan masalah, dengan masalah,” tegasnya.
Dia menyebut terbitnya Perppu ini membuat masyarakat dan kaum buruh masih berteriak dan menggugat lagi.
“Menggugat tentang skema upah minimum, aturan outsourcing, PKWT, aturan PHK, TKA, skema cuti, dan lainnya. Mari terus belajar. Janganlah kita terjerumus ke dalam lubang yang sama,” pungkas AHY.
Diketahui, Putusan MK pada 2020 mengamanatkan UU Cipta Kerja inkonstitusional dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Namun kini, bukan revisi yang dilakukan, melainkan Perppu yang dikeluarkan pemerintah agar UU Cipta Kerja tersebut tetap berlaku.
Reporter: Delvira Hutabarat/Liputan6.com
(mdk/fik)