Kubu Ical sebut materi hukum pihak Agung tak jelas
Ade pun yakin Golkar kubu Ical yang akan disahkan oleh Menkum HAM.
Ketua Fraksi DPR Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie Ade Komaruddin yakin, tidak ada kemungkinan Golkar pihak Agung Laksono untuk menang di Pengadilan Negeri. Menurutnya, tidak ada materi hukum yang kuat bagi kubu Agung Laksono untuk ditetapkan sebagai pengurus Golkar yang sah.
"Kayanya nggak mungkin tuh. Nggak mungkin. Dari mana? Kalau anda baca materi hukumnya tidak ada alasan pengadilan untuk mutusin sana sebagai pengurus yang sah. Nggak ada," kata dia seusai mengikuti diskusi bertajuk Quo Vadis UU Pilkada? di Jakarta, Rabu (4/2).
Ade pun yakin Golkar kubu Ical yang akan disahkan oleh Menkum HAM. Sebab, kepengurusan terakhir yang terdaftar di dalam lembaran negara di Kementerian Hukum dan HAM adalah kepengurusan Aburizal Bakrie hasil Munas Riau pada tahun 2009.
"Sekarang itu kepengurusan yang terdaftar dari kementerian Hukum dan HAM memang kepengurusan siapa? Yang dua, Munas Bali dan Jakarta itu belum mendapatkan keputusan hukum," katanya.
Sementara, ketika disinggung soal pernyataan kuasa hukum Kubu Ical Yusril Ihza Mahendra yang menyebut Agung Laksono ngotot menjadi Ketua Umum dan meminta Ical legowo serta menjadi Ketua Dewan Pertimbangan Partai, dia menanggapinya dengan santai.
"Ya masa (Agung Laksono) usaha nggak boleh," ucapnya.