Langgar aturan, Satpol PP turunkan alat peraga kampanye Pilgub Jateng di Solo
Komisioner Panwaslu Bidang Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muh Mutaqin menyampaikan, sejumlah APK pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah melanggar aturan dan dipasang di kawasan white area ditertibkan.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama polisi dan Linmas menurunkan sejumlah alat peraga kampanye (APK) pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/3). Pemberedelan dilakukan di sejumlah titik strategis di Kota Solo.
Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Solo, Jaka S mengatakan, penertiban APK dilakukan di dua kecamata, yakni Kecamatan Banjarsari dan Jebres.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Kenapa Pilkada itu penting? Pilkada artinya singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah, adalah salah satu momen krusial dalam sistem demokrasi kita.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kapan Waduk Jatigede biasanya surut? Saat bulan Juli sampai Oktober volume air sudah tidak tampak, dan hanya menyisakan bagian dasar waduh yang sudah kering.
"Gambarnya tidak sesuai ketentuan, jadi terpaksa kita tertibkan. Setelah ini nanti baru ada ketentuan pemasangan APK," ujar dia, Kamis (1/3).
Sejumlah APK yang dinilai melanggar tersebut ada yang terpasang di depan kantor kelurahan dan warung makan. Menurutnya penertiban APK tersebut dimaksudkan untuk menghilangkan kesan semrawut dan merusak keindahan di pinggiran jalan Kota Solo.
Komisioner Panwaslu Bidang Pengawasan, Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muh Mutaqin menyampaikan, sejumlah APK pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah melanggar aturan dan dipasang di kawasan white area ditertibkan.
"Penertiban ini telah sesuai Perwali nomor 2 tahun 2009 tentang Ketentuan Pemasangan Alat Peraga Kampanye. Baik itu alat peraga kampanye Pileg, Pilpres, dan Pilgub," jelasnya.
Ia menambahkan, alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan yang dikeluarkan KPU dan melanggar akan ditertibkan. Apalagi jika APK tersebut berpotensi mengganggu lalu lintas.
Penertiban APK juga dilakukan di Sukoharjo. Pencopotan dilakukan setelah masing-masing paslon sudah diberikan kesempatan untuk menertibkan sendiri APK yang sudah disepakati pada 21 Februari 2018 lalu, namun tak kunjung dilakukan.
Komisoner Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Sukoharjo, Bidang Penindakan dan Pelanggaran, Eko Budianto, mengemukakan, penertiban dilakukan oleh tim gabungan Pengawas Kecamatan (Panwascam), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, dan Satpol PP Sukoharjo.
"Sebelumnya kita sudah adakan kesepakatan pada tanggal 21 Februari, kita beri waktu kepada tim sukses paslon untuk menertibkan APK-nya sendiri sampai batas akhirnya tanggal 28 februari. Karena sudah melewati batas waktu, akhirnya petugas gabungan yang menertibkan," katanya.
(mdk/rzk)