Langgar Protokol Kesehatan, 72 Calon Kepala Daerah Petahana Terancam Kena Sanksi
"72 mereka yang petahana bahkan kita ancam sanksi untuk ditunda pelantikannya ditegur bahkan diberhentikan kita memakai rujukan undang-undang pemerintahan daerah nomor 23 tahun 2014,"
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), mengungkapkan, ada 243 bakal pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan pada tahapan pendaftaran bapaslon untuk Pilkada 2020. Diantara jumlah itu, ada 72 cakada petahana yang sudah diancam sanksi oleh Mendagri Tito Karnavian.
"Yang melanggar 243 yang ditegur keras oleh Mendagri langsung, 72 mereka yang petahana bahkan kita ancam sanksi untuk ditunda pelantikannya ditegur bahkan diberhentikan kita memakai rujukan undang-undang pemerintahan daerah nomor 23 tahun 2014," ujar Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga dalam diskusi virtual Pilkada di Tengah Pandemi, Sabtu (26/9).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
Kastorius mencatat, hingga tanggal 18 September 2020, terdapat 740 bapaslon di 270 wilayah Pilkada. Dari 740 itu, dia berharap, 243 bapaslon yang melanggar bisa mencontoh dan tertib seperti 500 bapaslon yang ada.
"Ada distorsi yang sebenarnya kalau dihitung dari statistik, 500 bapaslon tertib 243 tidak tertib kenapa? ada dua kemungkinan satu adalah bahwa mereka tidak tahu tentang aturan itu lalu masih melihat pendaftaran paslon itu bisa diikuti oleh arak-arakan atau konvoi," tuturnya.
Kastorius melanjutkan, Mendagri Tito bersama jajarannya langsung mengevaluasi kejadian pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Sebab, Tito ingin Pilkada 2020 aman dan lancar di tengah pandemi.
"Pak Tito ingin katakan bahwa Pilkada adalah program nasional yabg harus sukses, aman, lancar dan demokratis. Agar daerah memiliki kepemimpinan yang definitif dimasa sulit sekarang karena kita menghadapi Covid-19 dan dampak sosial ekonominya," pungkasnya.
Baca juga:
Kemendagri Laporkan Pencairan NHPD Pilkada: KPU Rp10,16 T, Bawaslu Rp3,4 T
Gibran Cerita Punya Utang Rp895 Juta untuk Beli Rumah
Kapolri Tegaskan Bakal Copot Anggota yang Terlibat Politik Praktis
Anggota Komisi II DPR Usul Mendagri Tito Jadi Orkestrator Pilkada 2020
Gibran-Teguh dan Bajo Tandatangani Pakta Integritas dan Deklarasi Kampanye Damai