Loyalis Bamsoet Sebut Airlangga Mendadak Amnesia Soal Syarat Dukungan Caketum
Dia mengungkapkan, Airlangga amnesia karena pada saat Musyawarah Nasional (Munas) Golkar 2016, dukungan 30 persen didapat melalui pemungutan suara atau voting. Pada Munas 2016, Airlangga hanya mendapatkan 14 suara, sehingga tidak memenuhi lolos sebagai caketum.
Fungsionaris Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab mengkritik syarat untuk menjadi calon ketua umum (caketum) Golkar yang disampaikan Airlangga Hartarto. Di mana caketum harus mengantongi surat dukungan minimal 30 persen suara dari DPD tingkat I dan II.
Dia mengungkapkan, Airlangga amnesia karena pada saat Musyawarah Nasional (Munas) Golkar 2016, dukungan 30 persen didapat melalui pemungutan suara atau voting. Pada Munas 2016, Airlangga hanya mendapatkan 14 suara, sehingga tidak memenuhi lolos sebagai caketum.
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Siapa yang diusung oleh Partai Golkar sebagai Cawapres? Partai Golkar resmi mengusung Gibran Rakabuming sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
-
Siapa yang diusung Partai Golkar menjadi Cagub Jabar? Partai Golkar mengusung mantan bupati Purwakarta Dedi Mulyadi maju menjadi calon gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024.
-
Kapan Golkar akan menyelesaikan penyusunan koalisi untuk Pilgub Banten? Airlangga menyebut partainya masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024."Nanti kita susun," ucap dia.
-
Kapan Partai Golkar memutuskan mengusung Gibran? Keputusan diambil dalam Rapimnas Golkar pada Sabtu (21/10).
"Airlangga mendadak amnesia. Pada saat dirinya maju menjadi caketum Partai Golkar pada Munaslub di Bali tahun 2016 bahwa syarat 30 persen dukungan dalam bentuk pemilihan atau pemungutan (voting), bukan dalam bentuk dukungan surat administrasi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/11).
Mengenai syarat dukungan 30 persen itu memang tertuang dalam AD/ART Golkar Pasal 12. Dia menilai Airlangga salah menafsirkan pasal tersebut.
"Bisa saja Airlangga membaca AD/ART Partai Golkar dalam kondisi ngantuk berat, sehingga menafsirkan pasal dalam konstitusi Partai Golkar secara serampangan," jelasnya.
Sirajuddin meminta, Airlangga jangan merusak tatanan yang sudah berjalan dengan baik dan demokratis dalam Partai Golkar. Jangan sampai demi mempertahankan hasrat kekuasaan semata, segala aturan main ditabrak dan dilanggar.
"Jangan sampai sejarah kelam perpecahan dalam tubuh Partai Golkar digali kembali oleh Airlangga sendiri. Kita berharap pada Munas Partai Golkar, yang akan digelar pada tanggal 3-6 Desember 2019 di Hotel Ritz Carlton Kuningan Jakarta Selatan, bisa berjalan dengan terbuka, demokratis dan berkeadilan, sehingga tidak lagi melahirkan perpecahan," tutupnya.
Dukungan 30% di Munas Golkar Bukan Syarat Administratif
Ketua Penyelenggara Munas Golkar, Melchias Markus Mekeng, membantah 30 persen suara dukungan menjadi syarat administratif pendaftaran bakal calon ketua umum. Mekeng menekankan, akan menerima semua kader Golkar yang mendaftar hingga tanggal 2 Desember.
Mekeng menjelaskan, tahapan selanjutnya berada di tangan peserta Munas alias pemilik suara di Golkar dari pengurus DPD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, hingga ormas sayap Golkar.
"Jadi, terima saja semua yang mau terima, yang mau mendaftar, nanti peserta itu maunya mana. Mau cuma satu yang punya dukungan atau semua itu dipilih dulu, siapa yang sudah lolos 30 (persen), biar peserta yang memutuskan," ujar Mekeng di DPP Golkar, Jakarta, Jumat (28/11).
Mekeng juga menjelaskan, terserah peserta apakah saat penjaringan calon tersebut dukungan berupa pernyataan tertulis atau pemilihan langsung. Hal tersebut sudah diputuskan dalam pleno.
"Waktu rapat pleno itu kan diputuskan, biarkan nanti peserta munas yang akan menetapkan mekanisme pemilihan, itu mekanisme di rapat pleno kemarin," jelasnya.
Proses Pemilihan
Mekeng tegaskan syarat 30 persen dukungan sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Golkar. Hanya tinggal memaknai apakah pemilihan langsung itu pakai surat tertulis atau langsung surat di bilik.
"AD/ART. Ada, 30 persen harus mendapat dukungan 30 persen dan ada juga di Pasalnya ART Pasal 50 itu disampaikan secara langsung," ujar Mekeng.
Sebelumnya, politikus Golkar dan bakal calon ketum, Indra Bambang Utoyo marah dan kecewa lantaran harus ada syarat dukungan 30 persen untuk kontestasi di Munas. Indra menyebut sulit galang dukungan dalam dua hari jika bukan ketua umum. Menurutnya, penggalangan tersebut harusnya dilakukan dalam Munas.
(mdk/fik)