Lukman Hakim soal hasil PTUN: Jalur hukum cara paling beradab
Lukman Hakim mendukung langkah Romi yang ajukan kasasi atas putusan PTUN tersebut.
Menteri Agama sekaligus Politikus PPP Lukman Hakim Saifuddin menanggapi proses pengajuan banding Kubu Romahurmuziy (Romi) atas keputusan PTUN yang mengabulkan gugatan kubu Djan Faridz dan membatalkan SK Kemenkum HAM. Menurut Lukman, langkah kubu Romi untuk banding merupakan cara yang beradab dan demokratis.
"Menurut saya itu cara yang paling beradab santun demokratis yaitu dengan pendekatan hukum. Kita hanya tunduk pada hukum untuk penyelesaian sengketa. Ini kan belum inkrah masih ada upaya-upaya hukum yang masih ditempuh," ujar Lukman di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/2).
Lukman juga mengatakan, jika konflik itu diselesaikan dengan islah juga termasuk cara yang baik. "Proses hukum adalah bagian dari rekonsiliasi. Islah dapat ditempuh dengan berbagai cara, proses hukum adalah cara yang sangat baik dalam menyelesaikan konflik, tidak dengan memaksakan kehendak atau kekerasan," ujarnya.
"Kesepakatannya yang nanti berkekuatan hukum tetap. Yang sudah in kracht, maka apapun putusannya bagi yang kalah akan ikut dengan yang menang pada saat berkekuatan hukum massal," ujarnya.
Seperti diketahui, hakim PTUN mengabulkan gugatan kubu Djan Faridz terhadap kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy versi Muktamar Surabaya yang disahkan oleh Menkum HAM Yasonna Laoly. Dengan putusan ini, SK Menkum HAM dianulir dan kepengurusan Romi pun tidak sah.
-
Bagaimana PPS membentuk KPPS? Membentuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS): PPS membentuk KPPS yang bertugas dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa PPP mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Mengapa PPP mengajukan gugatan ke MK? PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen. Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 propinsi yang mencapai 600.000 suara.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
-
Kenapa LKPP mendorong UKPBJ di Lingkungan K/L/PD sebagai pusat keunggulan dalam PBJP? LKPP terus berupaya mewujudkan terciptanya tata kelola pengadaan yang lebih baik. Hal ini dilakukan dengan mendorong Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di Lingkungan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) sebagai pusat keunggulan dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP).
Baca juga:
Kalah dari kubu Djan Faridz di PTUN, PPP Romahurmuziy ajukan banding
Kubu Romi sebut akan ada partai baru jika Kubu Djan tak mau gabung
Berita lainnya:
Kementerian Perdagangan: Brasil dan Australia jangan macam-macam
Di Pantai Kuta, Tony Abbott jadi bahan ledekan penjual & turis asing
Guru Australia paksa murid nonton film porno
Kisah kekejaman Australia berabad-abad pada Etnis Aborigin
Menteri Susi ingin pasar ikan Muara Baru disulap seperti di Sydney