Made Oka bantah kasih uang e-KTP ke Puan, pengacara Setnov serahkan ke KPK
Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya menanggapi bantahan tersangka kasus korupsi e-KTP Made Oka Masagung atas isi pernyataan kliennya di persidangan Kamis 22 Maret lalu. Menurutnya, biarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendalami keterangan kedua pihak.
Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya menanggapi bantahan tersangka kasus korupsi e-KTP Made Oka Masagung atas isi pernyataan kliennya di persidangan Kamis 22 Maret lalu. Menurutnya, biarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendalami keterangan kedua pihak.
"Soal bantah-membantah ya kita nggak tahu. Kita serahkan saja ke proses penyidikan seperti apa KPK. Kami juga sebagai penasihat hukum hanya mampu memberikan bantuan-bantuan hukum saja. sejauh itu kita serahkan lah," tutur Firman di Gedung KPK, kuningan, Jakarta Selatan, Senin (26/3).
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Mengapa Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto tidak mau berkomentar tentang kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear," pungkasnya.
-
Siapa Aty Kodong? Aty Kodong dikenal sebagai runner-up Dangdut Academy yang berhasil meningkatkan perekonomiannya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
Menurut Firman, Setya Novanto sudah berupaya bertindak sebagai justice collabolator. Termasuk pernyataannya yang menyebut nama dua nama kader PDIP Pramono Anung dan Puan Maharani yang diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP berdasarkan informasi yang diterima dari Made Oka.
"Semua perlu pendalaman. Ya kita tunggu saja. Kan belum selesai perkara yang lain. Perkara Pak Irvanto belum, perkara pak ini belum. Kita tunggu saja," jelas dia.
Sementara terkait konfrontir keterangan antara Made Oka dan Setya Novanto, lanjut Firman, penyidik KPK tentu punya cara sendiri. Untuk pemeriksaan kali ini, kliennya dimintai keterangan sebagai saksi atas dua tersangka korupsi e-KTP Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
"Kita serahkan pada proses peradilan ini. Yang jelas kan pencarian kebenaran materil tidak selesai hanya dengan kasus Pak Nov. Masih mungkin kan ada kasus Pak Irvanto dan sebagainya. Saya kira ini masih rally panjang," Firman menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Idrus Marham yakin tak ada uang korupsi mengalir ke Partai Golkar
Dokter jaga tolak buat pengantar IGD karena tahu Setya Novanto buronan KPK
Sebelum Novanto kecelakaan, ternyata Fredrich minta perawat buat surat pengantar IGD
Setnov sebut Puan dan Pramono terima uang e-KTP, Made Oke bilang 'Tidak betul'
Pegawai RS tegaskan tak ada luka dan benjolan saat Novanto kecelakaan