Mahfud MD Bicara Penyakit Hukum di Indonesia: Kalau Enggak Ada Hukumnya, Diatur Supaya Ada
Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD menilai Indonesia tengah mengidap beberapa penyakit hukum.
Salah satu penyakit yang ada dalam sistem hukum Nasional adalah pergeseran negara hukum.
- Mahfud MD soal Putusan MA Tentang Batas Usia Calon Kepala Daerah: Melampaui Kewenangan
- Mahfud MD: Cara Kita Berhukum Saat Ini Agak Rusak, Buat UU Sesuai Selera Elite
- Disematkan Tanjak, Mahfud MD Diterima jadi Keluarga Besar Masyarakat Adat Melayu Kepri
- Mahfud Akui Hukum Tumpul Pada Orang Penting dan Keluarganya hingga Kelompok Mafia
Mahfud MD Bicara Penyakit Hukum di Indonesia: Kalau Enggak Ada Hukumnya, Diatur Supaya Ada
Pakar hukum Tata Negara Mahfud MD menilai Indonesia tengah mengidap beberapa penyakit hukum.
Salah satu penyakit yang ada dalam sistem hukum Nasional adalah pergeseran negara hukum.
"Di dalam penyakit kita, di dalam penyakit itu sekarang saudara, sekarang ini Indonesia terjadi pergeseran dari rules of law ke arah rules by law," kata Mahfud dalam paparannya di sekolah partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6).
Mahfud menyebut, rule of law merupakan prinsip hukum yang menyatakan bahwa Negara harus diperintah oleh hukum. Sebaliknya, rule by law prinsip hukum yang dilaksanakan berdasarkan keputusan pejabat-pejabat pemerintah itu sendiri.
"Kalau enggak ada hukumnya, diatur hukumnya ada. 'Saya ingin ini, enggak ada hukumnya Pak, buat'. 'Sudah ada pak aturannya, tapi enggak ini, batalkan, revisi'. Itulah rule by law," ujarnya.
"Dan gelaja seperti ini sedang tumbuh di Indonesia," sambungnya.
Menurut Mahfud, penyakit sistem hukum tersebut terlihat dalam pembuatan hukum atau perubahannya aturan yang menyesuaikan kepentingan politik jangka pendek oleh kelompok tertentu.
"Saya selalu katakan, suatu saat itu akan dipakai oleh orang lain untuk menghantam orang yang membuat," pungkasnya.
Menurut Mahfud, penyakit sistem hukum tersebut terlihat dalam pembuatan hukum atau perubahannya aturan yang menyesuaikan kepentingan politik jangka pendek oleh kelompok tertentu.
"Saya selalu katakan, suatu saat itu akan dipakai oleh orang lain untuk menghantam orang yang membuat," pungkasnya.