Mahfud MD yakin putusan MK soal pemilu serentak tak bikin gaduh
"MK itu adalah penafsir resmi konstitusi sehingga apapun yang diputus MK, itulah tafsir konstitusi," kata Mahfud.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yakin, keputusan MK tentang pemilihan umum dilaksanakan serentak pada 2019 tidak menimbulkan kegaduhan. Menurutnya, keputusan MK itu sudah melalui pertimbangan para hakim MK.
"Enggak ada kegaduhan konstitusi. Pokoknya begini deh, intinya menurut UUD. MK itu adalah penafsir resmi konstitusi sehingga apapun yang diputus MK, itulah tafsir konstitusi yang harus berlaku," kata Mahfud di Puri Agung, Hotel Sahid Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (5/1).
Menurut Mahfud, keputusan MK harus dijalankan. "Oleh sebab itu, ketika MK mengatakan, pemilu serentak itu konstitusionalnya itu tahun 2019, maka itulah tafsir konstitusi yang harus diikuti," ujarnya.
Kekhawatiran soal adanya kegaduhan konstitusi itu disampaikan oleh Ketua Dewan Syuro PBB, Yusril Ihza Mahendra. Ia mempertanyakan mengapa putusan MK itu baru berlaku pada 2019.
Yusril sendiri saat ini tengah mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang pemilihan presiden dan wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi. Adapun pasal yang digugat adalah pasal 3 ayat 4, pasal 9, pasal 14 ayat 2 dan pasal 112.
Baca juga:
PNS penulis pidato Gubernur Sumsel mundur demi jadi caleg DPD
Anis Matta pasang target PKS juara satu di Sumut
PKS buka peluang koalisi dengan PDIP
Akbar Tandjung: Golkar dan PDIP mungkin saja berkoalisi
Duet Mega-Jokowi diprediksi akan digilas capres lain
-
Apa yang Mahfud MD sampaikan terkait usulan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024? Mahfud menyebut tidak ada upaya penggembosan dalam pengajuan usulan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024. Bahkan menurut Mahfud, pompa untuk menggulirkan hak angket semakin kuat digaungkan saat sidang DPR dibuka nanti.
-
Kapan Mahfud MD menerima Gubernur Rusdy Mastura di kantornya? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menerima Gubernur Sulteng Rusdy Mastura di Kantor Menko Polhukam RI, Selasa (22/8).
-
Mengapa Mahfud MD kecewa dengan sistem hukum di Indonesia? "Ada tiga kata yang sangat penting di dalam orasi ini yaitu kata etika, moral dan hukum semua kata itu, rangkaian kata itu penting, tapi saya akan bicara etika, moral dan hukum. Kenapa topik ini dipilih, karena kita punya hukum tetapi hukum kita itu sangat mengecewakan," kata Mahfud MD di Jakarta, Kamis (30/11)."Masih terjadi ketidakadilan di mana-mana, penegakan hukum juga ditandai oleh berbagai transaksi, jual beli kasus, jual beli vonis," sambungnya.
-
Siapa yang mengonfirmasi soal kabar pengunduran diri Mahfud MD? Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut. Namun, dia mengaku mendengar kabar burung soal pengunduran diri Mahfud MD.
-
Siapa yang membantah pernyataan Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Apa pesan Mahfud MD kepada Pangdam, Bupati, dan Wali Kota? Untuk itu Mahfud berpesan kepada Pangdam, Bupati, Wali Kota agar tidak menjemput dan menjamunya setiap ke daerah.