Masyarakat jenuh, Perludem minta pemilu serentak diundur 2016
Bila tetap dilakukan di 2015, maka niatan Pilkada serentak untuk efisiensi dan efektivitas, akan sulit dicapai.
Lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) nomor 1 tahun 2014 tentang pilkada langsung membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) merencanakan Pilkada secara bersama-sama yang diikuti 7 provinsi dan 181 kabupaten/kota. Pelaksanaannya dijadwalkan Desember 2015 mendatang.
Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraeni mengatakan, pihaknya meminta agar pelaksanaan pilkada serentak diundur sampai 2016. Pengunduran itu menurutnya, demi menciptakan siklus pemilu yang ideal.
Lebih jauh Titi menerangkan, siklus pemilu yang ideal pada gilirannya dapat menyudahi kesemrawutan yang terjadi selama ini seperti pemborosan (high cost) dan konflik internal partai.
"Alasan pengunduran pemilu serentak karena paling berkorelasi dengan kualitas penyelenggaraan dan kesiapan penyelenggaraan. Maka dengan berbagai faktor memang paling ideal adalah 2016," katanya dalam jumpa pers di kantor KPU Jakarta Pusat, Senin (22/12).
Titi menegaskan, bila tidak diundur, maka cita-cita untuk menciptakan pemilu serentak yang efisien dan efektif tidak akan terwujud. "Kan serentak itu untuk efisiensi dan efektivitas, itu menurut kami tidak akan tercapai bila dilaksanakan 2015," tegasnya.
Secara teknis, Titi mengatakan, idealnya pilkada serentak digelar pada Juni 2016. Selanjutnya, sesuai Perppu No 1 tahun 2014, pilkada serentak tahap kedua tetap dilaksanakan pada Juni 2018. Sehingga menurutnya jadwal pilkada serentak nasional dapat terwujud pada tahun 2021 pasca pemilu legislatif dan presiden tahun 2019.
"Jarak pemilu legislatif dan presiden serentak dengan pilkada serentak harus 2 tahun untuk mengurangi kejenuhan pemilih dan untuk memberi waktu yang cukup bagi partai politik untuk berkonsolidasi sehingga mampu mengajukan calon dengan baik," pungkasnya.
Baca juga:
JK yakin Perppu Pilkada bakal lolos
'Logika keliru jika pilkada langsung banyak timbulkan kerusuhan'
Pemerintah yakin Perppu Pilkada penuhi unsur kegentingan
Fahri sebut sikap PKS terkait Perppu Pilkada ditentukan Januari
4 Faktor ini jadi alasan kuat KMP bubar di tengah jalan
Mukernas PPP kubu Djan Faridz isyaratkan dukung Perppu Pilkada
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa itu Pilkada? Pilkada merupakan singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah. Pilkada dilakukan untuk memilih calon kepala daerah oleh penduduk di daerah administratif setempat yang memenuhi persyaratan.
-
Apa perbedaan utama antara Pemilu dan Pilkada? Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) memiliki perbedaan yang signifikan dalam aspek pemilihan pemimpin.
-
Apa yang dimaksud dengan Pilkada? Pilkada adalah proses demokratis di Indonesia yang memungkinkan warga untuk memilih pemimpin lokal mereka, yaitu gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakilnya.