Menag Wacanakan Larang Bercadar, PKS Ingatkan Ranah Pribadi Jangan Diintervensi
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan melarang menggunakan niqab atau cadar masuk instansi pemerintah. Namun dia menegaskan wacana itu masih dalam kajian Kementerian Agama (Kemenag). Dia menyebut, wacana mempertimbangkan melarang penggunaan cadar karena faktor keamanan.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan pemerintah tak membatasi ranah pribadi seseorang menyusul wacana Menag Fachrul Razi melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah. PKS menilai negara tidak perlu mengatur urusan pribadi seseorang.
"Kalau saya menggarisbawahi, itu ruang privat. Kalau ruang privat itu paling enak jangan terlalu diintervensi oleh negara. Karena negara bagaimana pun mengatur di ruang publik," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
-
Kapan KM Rezki tenggelam? Peristiwa tenggelamnya KM Rezki diperkirakan terjadi sekira pukul 13.25 WITA, Sabtu, 2 Desember 2023.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kenapa Kaesang bertemu PKS? Meski PKS ini partai oposisiEnak diajak ngobrol sambil minum kopi
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
Meski begitu, Mardani tidak terlalu mengetahui hukum menggunakan cadar. Oleh karena itu, Mardani menyarankan Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa terkait cadar tersebut.
"Kalau dia (cadar) tak wajib ya enggak masalah. Tapi kalau dia ada dasarnya saya agak khawatir ini masuk di ruang privat. Karena itu harus hati-hati masuk ke ruang privat," ujarnya.
Dia pun menggarisbawahi bahwa cara terbaik melawan radikalisme ialah dengan dialog dan literasi bersama penegakan hukum. Namun jangan sampai nantinya terjadi kesenjangan dalam rangka memberantas radikalisme.
"Bukan buat memperlebar dan memperluas frontnya gitu," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan melarang menggunakan niqab atau cadar masuk instansi pemerintah. Namun dia menegaskan wacana itu masih dalam kajian Kementerian Agama (Kemenag).
Sehingga menurut Fachrul Razi, bagi wanita yang telah menggunakan cadar untuk saat ini tak dilarang.
"Kalau orang mau pakai silakan," kata Fachrul Razi saat ditemui di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/11).
Mantan Wakil Panglima TNI itu menyebut pemakaian cadar atau tidak bukan menjadi tolak ukur ketakwaan seseorang. Bahkan menurut dia, tidak ada ayat yang mewajibkan penggunaan cadar.
"Jadi cadar itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya tinggi. Sudah dekat dengan Tuhan, cadar dak ada dasar hukumnya di Alquran maupun Hadits dalam pandangan kami," kata dia.
Dia menyebut, wacana mempertimbangkan melarang penggunaan cadar karena faktor keamanan. Dia mencontohkan bagi orang yang masuk lingkup instansi pemerintahan diwajibkan melepas jaket dan helm. Begitu pula apabila diberlakukan bagi orang memakai cadar. Menurut dia, agar wajah mereka dapat terlihat jelas.
"Jadi betul dari sisi keamanan, kalau ada orang bertamu ke saya enggak tunjukin muka, ya enggak mau saya," tandas dia.
Baca juga:
Menag Bentak Pegawai BUMN Tak Nyanyi Lagu Indonesia Raya dan Celana Cingkrang
Menag Fachrul Razi Wacanakan Larang Pemakaian Cadar di Instansi Pemerintah
Gebrakan Para Menteri Baru Jokowi
Soal Mendikbud dan Menag, Din Syamsuddin Sebut Jokowi Ahistoris
Pertama Kali Setelah Jadi Menag, Fachrul Razi Salat Jumat di Istiqlal
Alasan PWNU Jatim Tak Undang Menag Fachrul di Puncak Hari Santri Nasional
PWNU Jatim Tak Undang Menag Fachrul Razi di Puncak Hari Santri Nasional