Mendagri desak DPR segera setujui Perppu Pilkada
"Tahun depan ada 188 pilkada yang harus segera dilaksanakan menunggu bagaimana persetujuan dari DPR,
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendesak DPR segera menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Dia mendasarkan hal ini pada banyaknya pilkada yang akan dilaksanakan tahun depan yang kini menunggu keputusan DPR.
"Tahun depan ada 188 pilkada yang harus segera dilaksanakan menunggu bagaimana persetujuan dari DPR," ujar Tjahjo di kantornya, Jakarta, Rabu (29/10).
Tjahjo menerangkan dalam hal ini pihaknya memiliki sikap yang sama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menghendaki pilkada langsung. Menurut dia, Jokowi merupakan presiden yang terpilih secara langsung.
"Sesuai dengan apa yang diajukan Pak SBY. Pak Jokowi juga sama, karena beliau juga dipilih oleh rakyat," ungkap dia.
Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan saat ini bola panas ada DPR. Menurut dia, DPR juga belum bisa melakukan pembahasan Perppu ini dalam waktu dekat.
"Sekarang kan kuncinya ada di DPR. DPR juga belum bisa membahas karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk," terang Tjahjo.