Mendagri Kumpulkan Para Sekjen Partai Bahas Revisi UU Parpol Hingga Pilkada 2020
Arsul mengatakan ada 3 hal yang akan dibahas dalam pertemuan ini. Pertama, mengenai undang-undang partai politik yang berkaitan dengan peningkatan dana bantuan untuk partai.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengundang sejumlah sekretaris jenderal partai di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan ini, ada beberapa poin yang akan dibahas.
Hadir dalam pertemuan ini Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Wasekjen Golkar Christina Aryani, Sekjen Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PKB Hasanuddin Wahid, Wasekjen PAN Ibnu Bilaludin, Sekjen PKS Mustafa Kamal, Wasekjen NasDem Taslim dan Sekjen PPP Arsul Sani.
-
Kapan Tollund Man meninggal? Faktanya, para ilmuwan meyakini dia dibunuh antara tahun 405 dan 380 SM.
-
Kapan Agha Hovsep meninggal? Ia meninggal pada 25 Maret 1835 dan dimakamkan di puncak Bukit Johannesberg (sekarang Gunung Mlojo) di samping makam anak lelakinya, David.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kapan Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir? Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo lahir pada 7 Januari 1905, di Cepu, Jawa Tengah.
Arsul mengatakan ada 3 hal yang akan dibahas dalam pertemuan ini. Pertama, mengenai undang-undang partai politik yang berkaitan dengan peningkatan dana bantuan untuk partai.
"Pertama tentu terkait dengan UU parpol itu sendiri. Kan ada wacana merevisi UU parpol apalagi yang terkait dengan peningkatan dana banpol, yang direkomendasikan LIPI dan KPK. Nah tetapi LIPI dan KPK dalam rekomendasinya itu kan juga merekomendasikan juga adanya perubahan dalam UU parpol terutama terkait dengan transparansi pengelolaan parpol itu sendiri kalau terutama dana banpolnya ditingkatkan," kata Arsul di lokasi, Rabu (8/1).
Kedua, kata Arsul, pertemuan tersebut kemungkinan membahas soal wacana revisi Undang-Undang Pemilu. Terakhir, membahas penyelenggaraan Pilkada serentak di 270 daerah pada September 2020.
"Saya kira kalau kita mulai dengan pembicaraan informal antarpara sekjen yang punya fraksi DPR ini akan lebih bagus. Paling tidak kita bisa saling tahu posisi awal dari masing-masing partai terkait perubahan UU Pemilu. Posisi awal dari masing-masing partai terkait dengan perubahan UU Pemilu," tandas Arsul.
(mdk/ray)