Menko Puan Maharani siapkan Rp 18,8 T untuk program raskin
Pemerintah akan mulai mendistribusikan beras murah untuk rakyat miskin pada Januari 2015.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, pemerintah akan melanjutkan program beras murah yang diperuntukkan untuk membantu rakyat miskin.
Hal itu disampaikan Puan seusai memimpin rapat koordinasi (rakor) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil di Jakarta, Rabu (14/1). Hadir dalam rapat tersebut di antaranya Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa dan Direktur Utama Perum Bulog Lenny Sugihat.
"Dalam rakor antara Menko Perekonomian dengan Menko PMK dibahas masalah raskin (beras untuk rumah tangga miskin). Kami telah mendapatkan solusi bahwa untuk menjaga stabilitas harga dan memberikan perlindungan sosial kepada rakyat, kami tetap akan melaksanakan program raskin," ujar Puan.
Puan mengatakan, pemerintah akan mulai mendistribusikan beras murah untuk rakyat miskin pada Januari 2015. Program pemberian beras murah untuk rakyat ini, lanjut Puan, bakal dilaksanakan selama dua belas bulan mendatang.
"Dana yang disiapkan masih sama seperti yang lalu sekitar Rp 18,8 triliun yang akan kami bagi hampir seluruh daerah di Indonesia," jelas Puan.
Namun demikian, tambah Puan, dirinya mewanti-wanti agar program ini tidak diselewengkan. Sebab, kata Puan, dirinya mendapat informasi bahwa jatah beras murah yang seharusnya setiap keluarga memperoleh 15 kilogram sering kali dipotong.
"Cara pendistribusiannya kami akan perbaiki supaya tidak terlalu banyak masalah teknis di lapangan yang kemudian seharusnya hak rakyat mendapatkan 15 kilogram mendapat potongan-potongan," tutupnya.
-
Kapan pelantikan MKMK? Ketiga anggota MKMK akan dilantik dan mengucapkan sumpah pada 8 Januari 2024.
-
Bagaimana MKMK dibentuk? Ketiga orang ini dipilih secara aklamasi oleh seluruh hakim konstitusi.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Bagaimana PKS menanggapi putusan MK? Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa Pilpres 2024, bersifat final dan mengikat, meski tak sepenuhnya sesuai dengan harapan. Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024.
-
Kapan PPP akan mengajukan gugatan ke MK? Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Amir Uskara meminta agar tidak ada persepsi partai berlambang kabah tidak lolos Parlementary Threshold (PT) 4 persen. PPP akan mengajukan gugatan hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Kalau kita sih belum punya cerita PPP enggak lolos. Jadi kalau ada yang mimpi PPP tidak lolos, ya biarkanlah," ujarnya di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (21/3).
Baca juga:
Blusukan ke RS Hasan Sadikin, Menko Puan cek pelayanan kesehatan
Menko Puan kesal disebut survei Cyrus kinerja tak menjanjikan
Dede Yusuf kritik Puan Maharani soal kebijakan minum jamu
Selain wajib sediakan makanan tradisional, tiap jumat minum jamu
Rajin minum jamu tiap hari, Puan Maharani jadi duta jamu
Menko PMK janji percepat relokasi korban longsor Banjarnegara
Menteri Puan: Sekolah yang tidak siap bisa pakai Kurikulum 2006