Menkopolhukam minta tidak ada alasan pilkada gagal dan rusuh
Ada tiga indikator keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yakni partisipasi masyarakat, dan netralitas pejabat negara dan TNI serta komitmen calon kepala daerah. Jika semua unsur terpenuhi, tidak ada alasan Pilkada gagal, rusuh dan tidak aman.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penyelenggaraan Pilkada serentak 2017. Salah satu poin yang dibahas adalah pengamanan jalannya Pilkada. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan Pilkada berjalan baik jika semua pihak bisa ikut berpartisipasi.
"Intinya indikator dari tiga hal paritisapsi masyarakat lalu penyelenggara dan kemudian dari para kontestan. Kalau ini bisa dijaga tidak ada alasan gagal, rusuh, tak aman," kata Wiranto di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (31/1).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Mengapa Pilkada Serentak diadakan? Ketentuan ini diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan pemilihan, serta mengurangi biaya penyelenggaraan.
Selain partisipasi masyarakat, penyelenggaraan Pilkada bisa dipastikan aman bila pejabat birokrasi termasuk aparat penegak hukum bersikap netral.
"Karena ada partisipasi penuh pejabat birokrasi netral aparat netral dan melaksanakan pengamanan baik," ujar dia.
Wiranto memastikan, penyelenggaraan 101 Pilkada Serentak pada 15 Februari nanti berjalan aman. "Saya kira aman, ini (rapat) setting terakhir agar di 101 daerah pemilihan dilaksanakan dengan baik," ucap Wiranto.
Baca juga:
Wiranto sebut keberhasilan pilkada jadi tolak ukur negara demokrasi
Mabes Polri gandeng ormas jaga ketertiban masyarakat jelang Pilkada
Megawati ke ABM-Enny: Kalau tak bagus kerjanya, tak bisa 2 kali
Megawati minta kader yang diusung jadi kepala daerah utamakan budaya
Megawati minta massa ABM-Enny waspadai intimidasi di Pilgub Sulbar
Imam-Fadli komit jadikan Yogyakarta kota cerdas berbasis budaya
Bawaslu: Tujuh provinsi rawan saat Pilkada 2017, termasuk Jakarta