Menkum Supratman Bela Prabowo: Wacana Maafkan Koruptor pernah Disebut Mahfud saat Jabat Menteri Kehakiman
Menteri Hukum Supratman menyindir mantan Menko Polhukam Mahfud Md yang mengkritik Prabowo soal wacana memaafkan terhadap koruptor.
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyindir mantan Menko Polhukam Mahfud Md yang mengkritik Prabowo soal wacana memaafkan terhadap koruptor. Menurut dia, wacana memaafkan koruptor itu justru pernah disampaikan Mahfud saat masih menjabat sebagai Menteri Kehakiman.
"Wacana untuk memaafkan koruptor itu kan bukan perkara baru, itu sudah lama. Bahkan oleh Pak Mahfud juga disebut beliau pada saat menjabat sebagai Menteri Hakiman, beliau sampaikan pernah mengusulkan itu dengan menempuh beberapa cara,” kata Supratman di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (27/12).
- VIDEO: Mahfud Kritik Prabowo Maafkan Koruptor Kembalikan Uang Lewat Pengadilan, Kok Diam diam!
- VIDEO: Tegas! Mahfud Blak-blakan Soal Prabowo Maafkan Koruptor Tobat "Dalam Hukum Pidana Tak Ada!"
- Menteri Ini Balas Kritikan Mahfud Md Soal Rencana Prabowo Maafkan Koruptor
- Mahfud MD Kritisi Sikap Prabowo Maafkan Koruptor: Semakin Rusak Lah Dunia Hukum, Hati-Hati
Mengutip Mahfud, Supratman menjelaskan Indonesia bisa mencontoh apa yang dilakukan oleh Latvia dan juga Afrika Selatan. Namun sayangnya pada era tersebut wacana itu tidak terwujud karena tidak ada keberanian.
“Artinya waktu itu menurut Prof Mahfud tidak ada yang berani,” tutur Supratman.
Supratman meyakini apa yang disampaikan Presiden Prabowo saat berpidato di Mesir soal memaafkan koruptor sudah dipahami dampaknya. Meski memang, hal itu sampai saat ini masih sebatas wacana.
"Saya ingin menyampaikan bahwa urusan amnesti ataupun pengampunan, maksud saya di dalam hukum pidana kita, kita sudah mengenal itu dalam prakteknya dan ada semangat baru yang diinginkan oleh Bapak Presiden. Silahkan kita akan bicarakan menyangkut mekanismenya nanti kalau toh kebijakan pengampunan itu akan diambil oleh Bapak Presiden," tutup Supratman.
Prabowo akan Maafkan Koruptor
Sebelumnya, Prabowo memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang rakyat yang telah dicuri. Prabowo mengatakan, dirinya akan memaafkan para koruptor apabila mereka mengembalikan uang rakyat.
"Saya dalam minggu-minggu ini, bulan-bulan ini, saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat. Hai para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," kata Prabowo saat bertemu mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar Mesir, dilihat di Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (19/12/2024).
"Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam supaya enggak ketahuan, mengembalikan lho ya, tapi kembalikan," ujarnya.
Selain itu, Prabowo juga meminta pihak-pihak yang telah menerima fasilitas dari negara untuk membayar kewajibannya. Dia berjanji tak akan mengungkit masalah ini apabila mereka taat hukum dan kewajiban.
"Kemudian hai kalian-kalian yang sudah menerima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu. Asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah kita menghadap masa depan. Kita tidak ungkit-ungkit yang dulu," ujar Prabowo Subianto.