Ada Cara Baru Menolak Undangan Masuk Grup WA yang Tak Dikenal

Berikut cara baru tolak undangan masuk di grup WA yang tak dikenal.

WhatsApp
51 Pantun Perkenalan Lucu dan Menghibur, Bikin Pertemuan Pertama jadi Lebih Berkesan

membuat pertemuan pertama Anda penuh kesan bagi banyak orang.

Trending
Koalisi Anies Sepakat Hak Angket Pemilu Usulan Ganjar & Tunggu Langkah PDIP

Koalisi Anies Sepakat Hak Angket Pemilu Usulan Ganjar & Tunggu Langkah PDIP.

berita video
Koalisi Anies Sepakat Hak Angket Pemilu Usulan Ganjar & Tunggu Langkah PDIP

Koalisi Anies Sepakat Hak Angket Pemilu Usulan Ganjar & Tunggu Langkah PDIP.

berita video
Koalisi Anies Sepakat Hak Angket Pemilu Usulan Ganjar & Tunggu Langkah PDIP

Koalisi Anies Sepakat Hak Angket Pemilu Usulan Ganjar & Tunggu Langkah PDIP.

berita video
Pengakuan Pembunuh Pedagang Semangka di Kramat Jati: Murka Korban Tak Nikahi Istrinya

DJ menganiaya korban dengan cara membacok dan menyiram air keras pada Senin (8/1) kemarin.

Pembunuhan Sadis
Ini Alasan Tak Terduga Wika Salim Cium Pipi Penonton Sampai Pingsan

Wika salim menjelaskan alasan mencium penonton laki-laki saat manggung.

wika salim
4 Cara Membersihkan Kotoran Burung dan Getah Pohon di Kaca Mobil, Tak Akan Merusak!

Cara Membersihkan Kotoran Burung dan Getah Pohon di Kaca Mobil

kotoran burung merusak mobil
Jangan Sampai Berkepanjangan, Kenali 5 Macam Sakit Kepala dan Penyebabnya

Kenali penyebab sakit kepala yang dialami agar bisa melakukan penanganan yang tepat.

Kesehatan
Mengenal Gelek Gelombang, Seni Bela Diri Masyarakat Suku Kluet yang Mulai Dilupakan

Ciri khas dari tarian ini adalah gerakannya yang diubah, dalam artian ada yang maju, mundur, ke kiri, atau ke kanan.

Kesenian Tradisional
Penemuan Jasad Lelaki Tergantung dengan Tangan Terikat ke Belakang

Korban sempat cekcok dengan istrinya hingga sang istri meninggalkannya.

penemuan mayat
30 Pesan dan Kesan untuk Kakak Pendamping yang Lucu, Menghibur

Kakak pendamping bertugas untuk emndampingi peserta kegiatan.

Dua Pelaku Penganiayaan Santri di Kediri hingga Tewas Divonis 15 Tahun Penjara

Majelis hakim menyampaikan vonis 15 tahun kepada kedua terdakwa, sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum

pondok pesantren