MK jamin gugatan UU Tax Amnesty tak diintervensi pemerintah
"Enggak (intervensi pemerintah), saya akan menjaga betul itu," kata Ketua MK Arief Hidayat
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat memastikan gugatan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) oleh perserikatan buruh ke MK tidak diintervensi pemerintah. Gugatan itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan konstitusi negara.
"Enggak (intervensi pemerintah), saya akan menjaga betul itu," kata Arief di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Menurut Arief, setiap gugatan yang dilayangkan ke MK harus diselesaikan berdasarkan konstitusi. Penyelesaiannya, lanjut dia, tidak mengikuti keinginan pemerintah dalam hal ini pihak legislatif dan eksekutif.
"Bukan seleranya lembaga legislatif, eksekutif, atau apa, tapi ini menurut konstitusi yang benar," tegas dia.
Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) ini juga memastikan, MK selalu berpegang teguh pada konstitusi. Dia mengaku tidak mudah terlena dengan segala kepentingan.
"Untuk mewujudkan nasional tapi tidak boleh intervensi kewenangan kita masing-masing, kita harus tetap menjaga independensi, parsialitas kita, jadi ini kewenangan MK gini, Mahkamah Agung (MA) begini, Presiden gini, DPR gini, itu harus dijaga sesuai dengan konstitusi," jelas Arief.
Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) digugat tiga perserikatan buruh ke MK. Tiga perserikatan yang dimaksud yakni, Dewan Pengurus Pusat Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPP SBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Pasal yang digugat yaitu pasal 1 angka 1, Pasal 3 ayat (3), Pasal 4, Pasal 21 ayat (2), Pasal 22, dan Pasal 23 ayat (2).
Tak hanya buruh, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengajukan gugatan atau judicial review terhadap program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Gugatan tersebut dilakukan bersama Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) dan Forum Komunikasi Pengusaha Kecil Menengah Indonesia (FKPKMI).
-
Apa yang dilakukan Muhammadiyah terkait tawaran konsesi tambang dari pemerintah? Organisasinya tidak akan tergesa-gesa terkait konsesi tambang yang ditawarkan oleh pemerintah."Tidak akan tergesa-gesa dan mengukur diri agar tidak menimbulkan masalah bagi organisasi, masyarakat, bangsa, dan negara," ujar Mu’ti dikutip dari Antara, Minggu (9/6).
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kenapa Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
-
Bagaimana Feri Amsari menyiasati celah hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Hanya, Feri melihat ada celah mengajukan hak angket terkait putusan Mahkamah Konstitusi tentang syarat usia minimal capres-cawapres. Objeknya diganti menjadi presiden yang berada dalam rumpun kekuasaan eksekutif. Karena presiden berpotensi konflik kepentingan dengan Ketua Mahkamah Konstitusi yang menguntungkan putra kandungnya dalam putusan Mahkamah Konstitusi tersebut."Jadi, mestinya objeknya adalah pelanggaran UU oleh presiden. Karena presiden berpotensi melakukan intervensi melalui konflik kepentingan dengan ketua Mahkamah Konstitusi untuk keuntungan anak kandungnya," jelas Feri.
-
Apa harapan Anies Baswedan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? “Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi, tapi kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga,” kata Anies di MK.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
Baca juga:
Lebih fokus urus Tax Amnesty, suami Menkeu Sri Mulyani cemburu
Sri Mulyani ke mahasiswa UI: topik Tax Amnesty pasti tidak populer
DPR minta Sri Mulyani perbaiki cara sosialisasi Tax Amnesty
Sambangi istana, Wakil Ketua MK bantah bahas gugatan UU Tax Amnesty
UU Tax Amnesty digugat Muhammadiyah, ini komentar Sofjan Wanandi
Pengusaha: Kita tak pernah janjikan Rp 165 triliun dari Tax Amnesty