MKD 'bebaskan' Herman Hery, Junimart Girsang dan Setya Novanto
MKD memastikan tidak akan melanjutkan laporan terhadap tiga orang itu karena tidak memenuhi sejumlah syarat.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Junimart Girsang mengaku bahwa di awal masa sidang ke III DPR, pihaknya menerima banyak pengaduan. Termasuk dirinya yang dituduh membuka informasi internal MKD kepada publik.
Kemudian kasus penagihan utang PT Pertamina oleh Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto (Setnov) saat masih menjabat sebagai ketua DPR. Lalu, kasus dugaan pelanggaran etik mengancam kepolisian dan berjualan miras oleh Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery.
"Kita minta TA verifikasi semua syarat apa bisa ditindaklanjuti. Termasuk saya juga dilaporkan," kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/1).
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang didorong oleh DPR RI kepada pihak kepolisian? Komisi III Dukung Polisi Tindak Tegas Pengguna Nopol Palsu Polda Metro Jaya terus melakukan penindakan terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan nomor polisi (nopol) palsu. Penertiban pelat nomor rahasia palsu ini lantas mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Kata dia, pemakaian pelat palsu erat kaitannya dengan aksi sewenang-wenang di jalan yang merugikan masyarakat.
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Setya Novanto ©2015 Merdeka.com/imam buhori
Menurut Junimart, kasus penagihan utang Setnov terhadap PT Pertamina tak masuk dalam ranah etik. Namun bisa jadi jika masuk ke ranah pidana.
"Contoh pidana. Itu bukan ranah kita. MKD etik. Laporan Setnov tidak memenuhi syarat. Yang dilaporkan bukti foto copy dari media dan itu sudah beredar di media. Semua di drop," tuturnya.
Kemudian mengenai dirinya yang dilaporkan juga kasusnya tak akan diteruskan oleh MKD. Sebab, Junimart menegaskan bahwa apa yang dia utarakan sebagai asas transparansi dan penting untuk diketahui oleh publik.
"Masalah etik saat bicara saya sudah tanyakan pada pimpinan. Kalau tidak setuju saya tidak akan bicara. Saya bicara atas asas tranparansi tanpa melanggar HAM. Laporan tidak masalah terhadap saya. Jadi renungan. Yang saya terapkan keterbukaan. Bisa kita lihat sidang ada terbuka. Ada yang tidak. Saya berharap semua sidang terbuka selama bukan asusila dan terkait anak," ujarnya.
Junimart Girsang ©dpr.go.id
Selain itu, mengenai kasus Herman Hery, MKD tak akan memprosesnya juga. Sebab sudah ada langkah perdamaian. Secara etik masalah itu dianggap selesai.
"Herman Hery tidak memenuhi syarat. Sudah ada perdamaian juga. Kita tidak mau simpan laporan yang tidak ada substansi. Hanya melampirkan rekaman video dan copy berita media. Nanti semua bisa dilaporkan," ungkapnya.
Herman Hery ©2016 merdeka.com/dede rosyadi
Sedangkan kasus lain yaitu terkait penganiayaan anggota dewan terhadap pembantu. Kemudian juga kasus penipuan yang dilakukan anggota dewan. Untuk kedua kasus itu, besok MKD akan membentuk forum sidang panel.
"Secara etika masuk ranah MKD, akan kami masukan dalam panel. Besok akan kita sampaikan dalam rapat pimpinan. Kalau setuju akan dipanelkan," pungkasnya.