MKD Gelar Pleno Bahas Laporan Terhadap Azis Syamsuddin 18 Mei 2021
"Dalam rapat pleno itu 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan yang sudah masuk akan ditindaklanjuti seperti apa," kata Habiburokhman.
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menggelar rapat pimpinan untuk membahas laporan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Aduan tersebut diputuskan akan dibawa ke rapat pleno pada 18 Mei 2021.
"Intinya rapim menyetujui membawa masalah aduan terhadap Pak Azis Syamsudin ke forum rapat pleno yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 Mei mendatang," kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (6/5).
-
Apa yang diklaim oleh video tentang Mahfud MD dan DPR? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Mengapa Syafruddin Prawiranegara mendirikan PDRI di Sumatera Barat? Mendengar kabar tersebut, Syafruddin Prawiranegara bersama pejabat lainnya di Bukittinggi langsung berinisiatif untuk mendIrikan PDRI.
-
Apa posisi Said Abdullah di DPR RI? Dengan perolehan suara sebanyak itu, Said yang kini masih duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu berhasil kembali mengamankan kursinya di Senayan untuk kali kelima berturut-turut.
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
-
Apa yang dilakukan Kris Dayanti saat dipeluk Azriel? Kris Dayanti pun bangkit dari kursinya dan segera melingkarkan kedua lengannya di leher Azriel. Ia juga mendaratkan ciuman di pipi anak keduanya itu
-
Siapa yang memeluk Kris Dayanti di wisuda Azriel? Pada momen tersebut, Azriel sempat menghampiri Kris Dayanti dan memberikan setangkai bunga. Tak hanya itu, ia juga memeluk Kris Dayanti.
Rapat pleno itu sebagai bentuk tindaklanjut aduan masyarakat yang diterima MKD terhadap Azis Syamsuddin. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan Azis dalam kasus suap di KPK.
"Dalam rapat pleno itu 17 anggota MKD akan memutuskan seluruh aduan yang sudah masuk akan ditindaklanjuti seperti apa," kata Habiburokhman.
Sebelumnya, MKD telah menerima tiga laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Azis. Politikus Golkar itu diduga terlibat dalam suap yang melibatkan penyidik KPK dari Polri Stepanus Robin Pattuju dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.
Azis diduga sebagai pihak yang meminta Stephanus Robin Pattuju membantu Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial yang berkasus di KPK.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Aboe Bakar Al Habsyi menuturkan, pihaknya bakal meminta keterangan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait laporan tentang dugaan keterlibatan di kasus suap di KPK. Pemanggilan terhadap Azis akan dilakukan setelah proses administrasi pelaporan diselesaikan.
"Kita rapikan dulu secara administratif. Administratifnya benar dulu, kita selesaikan dan kita panggil nanti pak Azis," ujar Aboe kepada wartawan di Akademi Bela Negara Nasdem, Jakarta, Jumat (30/4).
Baca juga:
DPR Gelar Paripurna Buka Masa Sidang, Azis Syamsuddin Tak Tampak
KPK Kembali Geledah Rumah Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin di Tiga Lokasi
Azis Syamsuddin Kembali Dilaporkan ke MKD Terkait Dugaan Kasus Suap
Politikus PKB Minta Kasus Azis Syamsuddin Tidak Dipolitisasi
MKD akan Panggil Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap Penyidik KPK