Mohammad Idris dan Imam Budi Resmi Daftar Pilkada Kota Depok
Bakal Pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono akhirnya resmi mendaftar ke KPU Depok, Jawa Barat, Minggu (6/9).
Bakal Pasangan Calon Wali dan Wakil Wali Kota Depok Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono akhirnya resmi mendaftar ke KPU Depok, Jawa Barat, Minggu (6/9).
Dilansir Antara, Idris-Imam datang ke KPU Kota Depok bersama dengan tim sukses dari parpol pengusung. Untuk diketahui, ada empat partai pengusung Idris dan Imam yakni PKS, Partai Demokrat, PPP dan satu partai non parlemen yaitu Partai Berkarya. Keempat partai tersebut tergabung dalam Koalisi Tertata Adil Sejahtera (TAS).
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna mengatakan, Idris dan Imam adalah pasangan kedua yang mendaftar ke KPU Kota Depok. Sebelumnya pada Jumat (3/9) pasangan Pradi Supriatna dan Afifah Alia.
Mohammad Idris yang merupakan Wali Kota Depokini menggandeng Imam Budi Hartono yang juga berpengalaman sebagai anggota DPRD Kota Depok dua periode dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS.
Sebelum mengikuti Pilkada 2020, Imam juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat. Pasangan ini mengusung visi Depok yang Maju Berbudaya dan Sejahtera pada periode 2021—2026.
Ketua KPU Kota Depok Nana Shobarna menyatakan berkas persyaratan pendaftaran yang diajukan pasangan Mohammad Idris dan Imam Budi Hartono sudah lengkap untuk mengikuti kontestan Pilkada Depok 2020.
"Semua berkas persyaratan semua sudah ada, mulai dari KTP elektronik sampai surat pengunduran diri anggota DPRD sehingga kami nyatakan sudah lengkap," kata Nana.
Selanjutnya akan dilakukan verikasi semua berkas yang telah kami terima untuk memastikan keasliannya. "Setelah itu kami akan menetapkan pasangan calon pada 23 September 2020," jelasnya.
Dengan diterimanya berkas pasangan calon Idris-Imam maka Pilkada Depok akan diikuti oleh dua pasangan calon karena sebelumnya pada Jumat (4/9) KPU Depok juga menerima pasangan Pradi Supriatna dan Afifah Alia.
"Kalau semua berjalan lancar bisa dipastikan Pilkada Depok diikuti dua pasangan calon," kata Nana.
Pasangan Idris dan Imam bakal melawan pasangan Pradi Supriatna - Afifah Alia dalam Pilkada Depok Desember mendatang. Pasangan ini didukung 12 partai yakni Partai Gerindra, PDIP, Golkar, PSI, PKB, dan PAN.
Pasangan ini juga disokong partai non parlemen seperti Perindo, Nasdem, PBB, dan Hanura yang mendukung pasangan ini. Pradi diketahui merupakan wakil wali kota Depok saat ini.
Baca juga:
Jokowi: Hati Hati Klaster Covid-19 di Kantor, Keluarga dan Pilkada
Cegah Klaster Pilkada, Jokowi Minta Tito Tindak Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan
PDIP: Cagub Sumbar Mulyadi Tidak Kokoh & Mudah Goyah Dalam Bersikap
KPK Pastikan Tak Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah
Bawaslu Ancam Polisikan 141 Bapaslon Langgar Protokol Kesehatan Covid-19