MPR Belum Putuskan Soal Penambahan Kursi Pimpinan
Hidayat mengingatkan bila anggaran negara akan bertambah bila Parlemen menyetujui penambahan kursi pimpinan MPR. Menurutnya, itu adalah resiko ditanggung karena menganut sistem demokrasi itu sendiri.
Majelis Perwakilan Rakyat telah melakukan pembahasan mengenai wacana penambahan kursi pimpinan pada Rabu (21/8) malam. Namun hingga rapat usai, mereka belum memutuskan untuk melakukan penambahan atau tidak.
Setelah disepakati, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan, nantinya keputusan akan diambil dalam rapat gabungan pimpinan MPR dengan pimpinan tiap fraksi partai dan kelompok Anggota MPR. Rencananya, rapat tersebut akan dilakukan pada akhir bulan Agustus ini
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Apa yang dibahas dalam rapat pimpinan sementara DPRD Provinsi DKI Jakarta? "Pembahasan dan penetapan usulan nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta dari masing-masing Partai Politik DPRD Provinsi DKI Jakarta," demikian informasi tersebut.
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Kapan Wapres Ma'ruf menjadi Plt Presiden? Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 tahun 2024 tentang penugasan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas presiden hingga 6 Maret 2024.
-
Kapan Mohammad Nazir Datuk Pamoentjak wafat? Ia wafat di Bern, Swiss pada tanggal 10 Juli 1965 di usianya yang sudah 68 tahun.
"Secara prinsip itu bagian dari pada wacana yang berkembang dan tentu pimpinan MPR akan mengakomodasi wacana yang ada," jelas pria karib disapa HNW itu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).
Namun secara pribadi, dia dan partainya akan mengikuti aturan yang berlaku nantinya. Secara aturan yang berlaku saat ini pimpinan MPR hanya dijabat oleh lima orang. Namun ke depan, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu tak menampik bila paketnya ditawarkan bisa saja berbeda.
"Kalau nanti misalnya kawan-kawan itu menyetujui untuk kemudian, karena memang dalam konteks pimpinan MPR kita mempunyai pola yang berbeda setiap periodenya" terangnya.
Hidayat mengingatkan bila anggaran negara akan bertambah bila Parlemen menyetujui penambahan kursi pimpinan MPR. Menurutnya, itu adalah resiko ditanggung karena menganut sistem demokrasi itu sendiri.
"Pasti menambah anggaran, itu resiko berdemokrasi. Demokrasi pasti akan menghadirkan anggaran," ungkapnya.
Namun, lanjut dia, bila penambahan kursi pimpinan MPR adalah langkah baik untuk kemajuan bangsa, maka tiada salahnya menambah anggaran untuk hal tersebut.
"Mana yang menjadi yang membawa manfaat bagi bangsa ini ya apa boleh buat?" jelasnya.
Hidayat menegaskan, resiko berdemokrasi adalah tegak lurus dengan tingginya anggaran. Dia menganalogikan, bila anggaran tak mau besar dan membengkak, maka seharusnya pemilihan presiDen kembalikan saja ke MPR, karena dengan Pemilu serentak biaya dihabiskan lebih besar ketimbang dipilih oleh Parlemen.
"Kalau ingin memperkecil anggaran Pilpres engga usah langsung, cukup di MPR. Pilkada juga cukup di DPRD. Ini resiko kita kalau Pilpres langsung ya anggarannya triliunan, kalau di pilih MPR barang kali engga sampai," tutupnya.
Sebagai catatan, pada tahun 1999 pimpinan MPR terdiri dari seluruh fraksi yang mempunyai anggota di MPR. Karenanya pimpinan MPR saat itu terbilang banyak.
Namun pada tahun 2004, pimpinan MPR itu hanya terdiri dari dua dari anggota DPR dan dua anggota DPD, melalui perubahan tata tertib.
Sedangkan untuk tahun 2009, pimpinan MPR hampir dipilih secara aklamasi lewat pemilihan terbuka. Kemudian untuk tahun 2014, pimpinan MPR terdiri dari 3 Anggota DPR dan satu anggota DPD.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Jangan Lewatkan:
Ikuti Polling Menteri Favoritmu, Mana yang Layak Dipertahankan? Klik disini
Baca juga:
Daripada Blokir Internet Papua, Kominfo Disarankan Edukasi Masyarakat Tak Sebar Hoaks
Golkar Tolak Revisi UU MD3 Tambah 10 Pimpinan MPR: Belum Diterapkan Mau Diubah Lagi
Wacana Revisi UU MD3 Menguat di Balik Usulan Penambahan 10 Kursi Pimpinan MPR
Agung Laksono Nilai Aziz Syamsuddin Layak jadi Ketua MPR
Wacana Tambah Pimpinan MPR, Ketua DPR Tak Mau Terlibat Revisi UU MD3
Penambahan Kursi Pimpinan MPR Bisa Disahkan Sebelum Ganti Periode
MPR Bahas Penambahan Kursi Pimpinan Malam Ini