NasDem: Alumni LPDP Harus Pulang ke RI, Tak Bisa Hanya Berpikir untuk Diri Sendiri
NasDem menegaskan, alumni LPDP harus berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan, penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) tak akan lagi diwajibkan untuk pulang ke Indonesia usai masa study selesai.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa menilai, program LPDP bertujuan untuk meningkatkan SDM Indonesia. Sehingga alumni LPDP harus berkontribusi bagi bangsa dan negara.
- NasDem Akui Lepas Anies Pembelajaran Mahal: Nasi Sudah Jadi Bubur
- NasDem Buka Peluang Lanjutkan Koalisi dengan PKS dan PKB untuk Pilgub DKI
- Giliran Alumni Unas Bikin Petisi Selamatkan Demokrasi, ASN, TNI-Polri dan KPU Diminta Netral di Pemilu
- Pasangan AMIN dapat Dukungan Alumni Ponpes Lirboyo, Cak Imin: Insya Allah jadi Kekuatan Besar
“Tujuan LPDP itu kan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia kita, agar sumber daya kita meningkat lewat program LPDP. Dan tentu hasil dari LPDP ini kan juga harus berkontribusi terhadap bangsa dan negara karena dia dibebani oleh biaya negara dan itu uang dari pajak dari semua,” kata Saan di Akademi Bela Negara NasDem, Jakarta Selatan, Sabtu (9/11).
Saan menyebut, penerima LPDP tak boleh memikirkan diri sendiri, melainkan harus bisa mengabdi di dalam negeri.
“Maka ya dia tidak bisa ketika misalnya hasil dari LPDP hanya berpikir untuk diri sendiri. Hasilnya untuk diri sendiri, kepentingan diri sendiri. Lebih bagus di dalam negeri. Menurut saya balik ke sini kan mereka banyak dibutuhkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP, Bonnie Triyana menyatakan, pihaknya tak sepakat dengan Mendiktisaintek. Dia menilai apabila penerima beasiswa LPDP tidak pulang maka uang sekolah harus dianggap sebagai pinjaman atau student loan.
"Kalau menurut saya sih mestinya pulang, andaikan mereka nggak mau pulang, ya harus dianggap LPDP yang mereka terima itu sebagai student loan," kata Bonnie kepada wartawan, Jumat (8/11).
Menurut Bonnie, uang rakyat atau negara harus dikembalikan jika penerimanya tak mau pulang demi mengejar kepentingan pribadi.
"Ya harus dibalikin, duitnya harus dibalikin, jadi kita harus fair juga, ya kan? Jadi kalau misalkan mereka nggak balik, ya karena pilihan pribadi mereka ya kan. Karena pilihan mereka yang juga harus lakukan ya, balikin," tutur Bonnie.
Bonny menegaskan, negara membiayai sekolah anak muda bertujuan agar Indonesia lebih baik, bukan sebaliknya justru menyukseskan negara lain.
"Jadi kriterianya jelas, jadi kalau mereka nggak pulang ya balikin, kan itu uang rakyat. LPDP itu kan uang rakyat, kita kan rakyat, kita kan membiayai anak-anak generasi muda kita untuk belajar ke luar negeri itu kan bukan untuk membuat negeri orang jadi lebih baik," ujarnya.
Sebelumnya, Mendiktisaintek Satryo menyatakan alumni LPDP tidak harus kembali ke Indonesia lantaran Indonesia belum dapat menjamin pekerjaan bagi para alumni.
"Tidak harus, karena kita juga tidak bisa maksa dia pulang. Karena kita belum punya cukup tempat untuk mereka untuk berkarya," kata Satryo.