NasDem: Jika MK Putuskan Sistem Coblos Partai Besok, Semua Caleg Pasti Mundur
Rencananya MK akan memutuskan sistem pemilu pada Kamis (15/6) besok.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni berharap Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka untuk Pemilu 2024. Rencananya MK akan memutuskan sistem pemilu pada Kamis (15/6) besok.
"Kami berharap MK memberikan putusan proporsional terbuka," kata Sahroni kepada wartawan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (14/6).
-
Di mana sistem pemerintahan negara serikat diterapkan? Contoh negara serikat termasuk Amerika Serikat, Brasil, dan India.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
-
Bagaimana Koalisi dibentuk dalam sistem multipartai di Indonesia? Di negara demokrasi yang menganut multi-partai seperti di Indonesia, koalisi biasanya dilakukan oleh beberapa partai yang menjadi peserta pemilu legislatif. Sehingga, apa itu koalisi adalah gabungan antara beberapa partai peserta pemilu legislatif untuk mencapai tujuan tertentu.
-
Bagaimana sistem pemerintahan Malaysia dipilih? Dalam tatanan unik, raja akan dipilih oleh dan digilir di antara para raja dari sembilan negara bagian Malaysia yang masih dipimpin raja. Empat negara bagian lain tak dipimpin oleh raja.
-
Apa yang dimaksud dengan sistem pemilu proporsional terbuka di Indonesia? Namun, pada tahun 2004, Indonesia mulai menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih dapat memberikan suara langsung untuk kandidat secara individual, dan perolehan suara untuk partai politik akan menentukan jumlah kursi yang mereka dapatkan di parlemen.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
Menurutnya, apabila sistem Pemilu diubah menjadi proporsional tertutup, maka kemungkinan para Calon Legislatif (Caleg) akan mengundurkan diri dari kontestasi tersebut.
"Mudah-mudahan besok menjadi putusan yang untuk secara nasional diterima dengan senang hati. Terutama para Caleg yang belakangan agak worry dan mereka kalau memang ada keputusan proporsional tertutup semua partai calegnya pasti mundur, dan inikan sayang kalau sampai terjadi begitu," ujarnya.
"Dan mudah-mudahan besok diberikan putusan yang sangat bijak dan para caleg bergembira untuk mendengarkan keputusan itu," sambungnya.
Pihaknya juga mempertimbangkan bakal mundur di Pileg bila sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup. Meski begitu, ia berharap agar tetap dilakukan secara terbuka.
"(Diinternal Partai ada) Gejolak, sangat gejolak, Meraka wait and see dan kalau akhirnya tertutup kita mau mundur. Buat apa enggak bisa perang terbuka dan akhirnya buat apa lakukan sesuatu untuk maju sebagai caleg," tegasnya.
"Tapi mudah-mudahan besok MK memberikan putusan yang memberikan kegembiraan buat para caleg. insya Alah optimis," pungkasnya.
Ketua DPP Partai Golkar, Nusron Wahid juga mengajak masyarakat berdoa agar MK mengambil keputusan diinginkan rakyat terkait sistem Pemilu 2024. Keputusan itu yakni proporsional terbuka alias mencoblos caleg yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
"Kita berdoa supaya sesuai harapan rakyat yaitu proporsional terbuka ya. Karena Pemilu ini adalah Pemilunya rakyat, supaya rakyat dikasih kesempatan untuk memilih pilihan yang terbaik," kata Nusron kepada wartawan.
Nusron mengatakan, partai sudah memberikan kedaulatan dengan memasukkan nama calon anggota legislatif (Caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga Nusron juga berharap masyarakat diberikan porsi adil dengan memilih caleg sesuai pilihan di kertas suara.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/ray)