Apa Itu Koalisi? Ini Pengertian, Tujuan, dan Contohnya
Koalisi menjadi faktor penentu dalam membentuk pemerintahan yang kuat dan berkelanjutan.
Koalisi menjadi faktor penentu dalam membentuk pemerintahan yang kuat dan berkelanjutan.
Apa Itu Koalisi? Ini Pengertian, Tujuan, dan Contohnya
Koalisi terbentuk ketika partai politik yang berbeda atau kelompok kepentingan sepakat untuk bekerja bersama demi mencapai tujuan bersama. Dinamika koalisi ini menciptakan lanskap politik yang kompleks dan menarik, memainkan peran krusial dalam menggambarkan wajah sebuah negara atau wilayah.
Di tahun pemilu ini, ada banyak sekali istilah-istilah politik yang mungkin membuat banyak orang bertanya-tanya, salah satunya adalah koalisi. Koalisi merupakan kata yang cukup sering muncul di berbagai media belakangan ini.Sebenanrnya, apa itu koalisi? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian koalisi adalah kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen. Sebagai salah satu bentuk kerja sama antara sejumlah partai politik, koalisi dilakukan dalam rangka mengusung seseorang untuk maju sebagai calon presiden di pemilihan presiden. Koalisi dibentuk oleh beberapa partai agar dapat mengusulkan pasangan calon presiden dan wakil presiden berdasarkan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang berbunyi,
“Pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya”.
Untuk lebih memahami apa itu koalisi, berikut penjelasan selengkapnya.
Apa Itu Koalisi?
Penggunaan istilah “koalisi” dalam bidang politik ini ternyata dapat merujuk pada sebuah strategi khusus guna meraih kedudukan dalam pemerintahan. Mengacu pada KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), istilah “koalisi” memiliki arti ‘kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh suara dalam parlemen’.Sementara, Andrew Heywood berpendapat koalisi adalah penggabungan sekelompok partai politik yang berkompetisi, secara bersama-sama memiliki persepsi tentang kepentingan, atau dalam menghadapi ancaman serta dalam penggalangan energi kolektif.
Lebih lanjut menurut Shively, apa itu koalisi dapat didefinisikan sebagai gabungan antara beberapa kelompok untuk mengendalikan dan menghimpun kekuasaan, sehingga kepentingan pihak-pihak yang berkaitan tersebut dapat terakomodasi.
Koalisi juga dapat diartikan sebagai bentuk persetujuan secara formal yang memiliki kontrak bersama di antara dua partai politik atau lebih, guna menjamin kekuasaan pemerintah atas dasar adanya suara dari mayoritas. Di negara demokrasi yang menganut multi-partai seperti di Indonesia, koalisi biasanya dilakukan oleh beberapa partai yang menjadi peserta pemilu legislatif. Sehingga, apa itu koalisi adalah gabungan antara beberapa partai peserta pemilu legislatif untuk mencapai tujuan tertentu.
Selain itu, koalisi juga dapat dipahami sebagai bentuk kerja sama secara formal di antara dua partai politik atau lebih, demi menjamin kekuasaan pemerintah dengan memberikan suara mayoritas di parlemen.
Tujuan Koalisi
Dari pengertian koalisi sebelumnya, dapat diketahui bahwa koalisi dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu.Salah satu tujuan koalisi adalah untuk mencapai suara terbanyak di parlemen. Dalam konteks kehidupan demokrasi di Indonesia, koalisi dibentuk dengan tujuan agar dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di pemilihan presiden.
Sebab, berdasarkan Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, pasangan calon presiden dan calon presiden bisa maju ke pemilihan presiden jika diusung oleh partai atau gabungan partai (koalisi) memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya. Selain memenangkan lebih banyak suara dan memenuhi syarat untuk dapat mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden, koalisi juga memiliki tujuan untuk memaksimalkan kekuasaan sebanyak mungkin guna memperoleh kursi di kabinet dan mengabaikan partai yang sekiranya tidak diperlukan.
Sifat Koalisi
Berdasarkan sifatnya, koalisi dapat dibedakan menjadi dua koalisi taktis dan koalisi strategis.Koalisi Taktis
Koalisi taktis adalah gabungan partai politik yang terbentuk bukan karena kesamaan ideologi, maupun visi dan misi. Koalisi taktis biasanya terbentuk karena tujuan yang lebih pragmatis, misalnya seperti untuk mendapatkan lebih banyak suara maupun untuk mendapatkan kursi di kabinet. Koalisi taktis biasanya dibangun atas dasar keputusan dari oligarki elit kekuasaan yang memegang kekuasaan tertinggi dalam sebuah partai. Koalisi Strategis
Koalisi strategis merupakan koalisi yang berkebalikan dari koalisi taktis. Koalisi strategis biasanya bersifat jangka panjang karena didasari oleh kepentingan visi dan ideologi dari partai politik, dengan tujuan secara bersama-sama membentuk suatu pemerintahan yang kuat serta bertahan lama.
Biasanya, koalisi ini dibangun atas dasar kepentingan partai politik secara kelembagaan dan keputusannya dilakukan juga secara bersama-sama dengan anggota koalisi lainnya.
Contoh Koalisi
Berikut beberapa contoh koalisi yang dapat membantu pemahaman Anda mengenai topik ini;1. Invasi Amerika Serikat ke Irak
Invasi Amerika Serikat ke Irak dilakukan bersama dengan negara koalisi, seperti Inggris. Tujuan invasi ini untuk menggulingkan kekuasaan dari Saddam Husein dan menguasai sumber minyak bumi di Irak.
2. Organisasi pecinta alam
Koalisi organisasi para pecinta alam yang bekerja sama melaksanakan reboisasi hutan gundul.
3. Koalisi negara
Koalisi negara adalah contoh koalisi yang terbentuk ketika sejumlah negara sepakat untuk bekerja sama demi tujuan bersama. Contohnya, NATO (North Atlantic Treaty Organization) yang merupakan koalisi militer dari negara-negara Eropa dan Amerika Utara.
4. Koalisi buruh
Koalisi buruh adalah aliansi yang terbentuk antara serikat-serikat buruh dari berbagai bidang. Tujuan dibentuknya koalisi ini untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan para pekerja. Contohnya, koalisi para buruh yang menuntut kenaikan upah.