NasDem Sebut Amandemen UUD Bisa Singgung Pemilihan Presiden jika Rakyat Menghendaki
Ali meminta wacana amandemen ini harus dibuka ke publik.
Politikus NasDem M Ali tidak memungkiri amandemen menyeluruh UUD 1945 bisa menyentuh sistem pemilihan presiden. Ali mengatakan, bukan hal yang tabu jika dalam kajiannya, masyarakat menghendaki amandemen terkait mekanisme pemilihan presiden.
"Itu bukan hal yang tabu, bukan hal yang diharamkan. Kalau kemudian ternyata dalam diskusi dan penjaringan aspirasi masyarakat dan lain-lain, masyarakat menghendaki itu, apa masalahnya?" ujar Ali kepada wartawan, Senin (14/10).
-
Bagaimana UUD 1945 disahkan? Peringatan Hari Konstitusi mengacu pada disahkannya UUD 1945 melalui Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI atau Dokuritus Junbi Inkai).
-
Apa isi dari Pasal 7 UUD 1945 sebelum amandemen? Sebelum amandemen, pasal 7 UUD 1945 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali tanpa batasan periode.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kapan Monumen Perjuangan 1945 diresmikan? Awalnya berdiri dan diresmikan pada peringatan Hari Pahlawan peresmian 10 November 1984, taman pun direhabilitasi pada tahun 2018.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
-
Kenapa Pasal 7 UUD 1945 diubah? Pasal 7 dalam UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden diubah karena beberapa alasan, antara lain: Untuk menghindari praktik kekuasaan yang otoriter, korup, dan nepotis yang terjadi pada masa Orde Baru, yang memungkinkan seorang presiden menjabat tanpa batas periode. Untuk mendorong regenerasi dan demokratisasi kepemimpinan nasional, yang memberi kesempatan kepada calon-calon presiden lain yang memiliki visi dan misi yang sesuai dengan aspirasi rakyat.
Ali meminta wacana amandemen ini harus dibuka ke publik. Dia sarankan aspirasi masyarakat diserap fraksi-fraksi di MPR dan didengar keinginan masyarakat. Dia berkata, jangan sampai partai merasa paling tahu keinginan masyarakat.
"Jangan Parpol sok tahu dan merasa paling tahu keinginan masyarakat, kan repot juga," ujar Ali.
Ketua Fraksi Nasdem di DPR itu menyebut, amandemen menyeluruh yang disepakati dengan Gerindra agar tidak hanya dibuat untuk kepentingan partai politik tertentu. Misalnya, dia menyinggung sistem pemilu yang dilaksanakan serentak.
"Kalau mau amandemen, hendaknya dilakukan dipikirkan bukan hanya untuk saat ini tapi untuk ke depan, sehingga kita tidak mempertontonkan pada masyarakat bahwa amandemen itu dibuat untuk kepentingan politik tertentu," ujar Ali.
Baca juga:
Jika Merembet ke Pasal di Luar GBHN, PDIP Pertimbangkan Lagi Amandemen UUD 1945
Gerindra Jelaskan Isi Kesepakatan Prabowo & Paloh Soal Amandemen UUD 1945 Menyeluruh
Ketum PAN Nilai Amandemen UUD'45 Menyeluruh Timbulkan Kecurigaan Presiden Dipilih MPR
Usai Pertemuan, Prabowo dan Surya Paloh Sepakat Amandemen UUD 1945 Menyeluruh
Pimpinan MPR: Pak Prabowo Setuju Amandemen UUD 1945