Nasrul-Indra Minta Suara Mahyeldi-Audy Dianulir Karena Diduga Langgar Dana Kampanye
Menurut dia, pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy telah menerima sumbangan kampanye dari ASN dalam bentuk barang berupa rumah yang dijadikan posko pemenangan dengan nilai Rp100 juta.
Pasangan Calon Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit-Indra Catri meminta KPU Sumbar menganulir perolehan suara pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy menjadi nol pada permohonan gugatan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.
"Kami meminta KPU mendiskualifikasi pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy karena telah melanggar ketentuan soal dana kampanye," kata Kuasa Hukum Nasrul Abit-Indra Catri, Vino Oktavia pada sidang gugatan permohonan PHPU di Mahkamah Konstitusi, Selasa (26/1), dengan agenda pembacaan permohonan dengan perkara 129/PHP.GUB-XIX/2021, dipimpin hakim konstitusi Anwar Usman, Wahiduddin Adams dan Enny Nurbaningsih. Dilansir Antara.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Kenapa Pilkada tahun 2020 menarik perhatian? Pilkada 2020 menarik perhatian karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Pilkada di tahun tersebut dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat untuk menjaga keselamatan peserta dan pemilih.
-
Mengapa Pilkada 2020 disebut sebagai momen penting dalam demokrasi Indonesia? Pilkada Serentak 2020 menjadi salah satu momen penting dalam demokrasi Indonesia, meskipun dilaksanakan di tengah tantangan pandemi.
Menurut dia, pasangan Mahyeldi-Audy Joinaldy telah menerima sumbangan kampanye dari ASN dalam bentuk barang berupa rumah yang dijadikan posko pemenangan dengan nilai Rp100 juta.
"Ini melebihi batas sumbangan dana kampanye perorangan yang hanya Rp75 juta dan sumbangan dalam bentuk barang tidak dilaporkan ke KPU Sumbar sehingga pasangan nomor urut empat harus dianulir," kata dia.
Pada sisi lain kuasa hukum menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan pilkada gubernur oleh KPU Sumbar berupa di Pariaman KPPS tidak melakukan pemungutan suara di RSUD sehingga hilang hak pemilih 28 orang.
Kemudian di Sawahlunto terjadi pencoblosan menggunakan pena, di Padang KPPS memberi tiga surat suara pada seorang pemilih di TPS 02 Padang pasir. Lalu terjadi pelanggaran penyerahan rekapitulasi hasil pemilihan tanpa kotak suara yang tersegel oleh KPU Solok Selatan, Kota Solok, Padang Pariaman kepada KPU provinsi.
Oleh sebab itu kami menilai hasil rekapitulasi hasil pilgub Sumbar yang ditetapkan oleh KPU Sumbar cacat hukum, kata dia.
Menurut kuasa hukum Nasrul Abit-Indra Catri, penghitungan suara yang benar adalah pasangan Mulyadi-Ali Mukhni 614.447 suara, Nasrul Abit-Indra Catri 670.969 suara, Fakhrizal-Genius Umar 220.893 suara dan Mahyeldi-Audy Joinaldy nol.
Usai membacakan permohonan, majelis hakim melakukan pengesahan alat bukti dan jadwal sidang berikutnya pada 1 Februari 2021, dengan agenda mendengarkan keterangan termohon, Bawaslu dan pihak terkait.
Sebelumnya KPU Sumbar menetapkan pasangan nomor urut 4 Mahyeldi - Audy Joinaldy meraih suara terbanyak di Pilgub Sumbar dengan perolehan 726.853 suara atau 32,43 persen.
Peringkat kedua pasangan Nasrul Abit-Indra Catri dengan 679.069 suara atau 30,30 persen. Lalu pasangan Mulyadi-Ali Mukhni 614.477 suara atau 27,42 persen. Dan pasangan Fakhrizal-Genius Umar memperoleh 9,86 persen atau 220.893 suara.
KPU Sumbar mencatat total pemilih sebanyak 2.313.278 pemilih atau 61,68 persen. Total jumlah suara sah 2.241.292 atau sebanyak 96,89 persen dan jumlah suara tidak sah 71.986 atau 3,11 persen.
Baca juga:
Penetapan Pemenang Pilkada 2020, KPU Sumbar Tunggu Hasil di MK
Polda Sumbar Dalami Laporan yang Seret Komisioner KPU Sumbar Terkait Mulyadi
Polda Sumbar Ingatkan Pendukung Paslon Tak Konvoi Kemenangan
Bareskrim Polri Hentikan Perkara Pelanggaran Pemilu Cagub Sumbar Mulyadi
Pelapor Pelanggaran Pemilu Cagub Sumbar Mulyadi Cabut Laporan di Sentra Gakkumdu