Ombudsman: Dana reses tiap anggota DPD Rp 150 juta
Ombudsman: Dana reses tiap anggota DPD Rp 150 juta. "DPD itu seperti NGO (Non-Governmental Organization) pelat merah. Jadi tak boleh menunggu," ujar Laode.
Komisioner Ombudsman Laode Ida menegaskan seluruh anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) harus berjuang mementingkan kepentingan daerah konstituen. Terlebih mereka dipilih langsung oleh masyarakat karena figurnya tanpa melihat latar belakang partai politik atau berbeda seperti memilih anggota DPR.
"DPD itu seperti NGO (Non-Governmental Organization) pelat merah. Jadi tak boleh menunggu," ujar Laode dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (27/5).
Laode yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD dua periode ini mengatakan anggota DPD tak boleh hanya bermain di 'kamar sepi'. Namun, harus mampu terjun ke 'kamar ramai'. Laode menilai DPD sudah seharusnya aktif dan berkreatifitas menciptakan 'produk'. Apalagi, lanjut dia, tiap anggota DPD diberikan dana reses yang tak kecil.
"DPD sebagai NGO besar yang dibiayai negara. Dana reses tiap anggota DPD Rp 150 juta sebetulnya bisa buat hidup satu LSM. Itu hanya satu kali reses," ujarnya.
Sebelumnya, hal sama juga diutarakan oleh Pakar Hukum Ahmad Rivai yang menyebut DPD setara dengan LSM karena hanya memiliki fungsi mengusulkan.
"DPD hanya seperti LSM. Karena hanya memiliki fungsi mengusulkan. Tidak bisa membuat undang-undang," katanya.
Menurut Rivai, DPD harus diberi ruang untuk membuat kebijakan, misalnya dapat membuat undang-undang. Maka dari itu, ia mengusulkan Pasal 22 huruf d UUD 1945 yang mengatur fungsi, tugas dan wewenang untuk diamandemen.
"Mereka menyerap aspirasi dan disampaikan ke DPR. DPD juga lembaga politik. Kapan mau memaksimalkan daerah? Padahal mereka bisa melakukan kesepakatan bersama apabila amandemen tercapai."
Baca juga:
DPD diminta bentuk lembaga khusus awasi penggunaan dana reses
Hanya berfungsi mengusulkan, DPD disebut pakar hukum setara LSM
Ketua DPD RI kutuk keras teror bom di Kampung Melayu
Ketua Baleg usul pimpinan DPR ditambah 2, MPR 3, dan DPD 2
Yusril jadi saksi ahli gugatan pelantik OSO jadi Ketua DPD di PTUN
-
Apa yang Ombudsman RI ungkapkan tentang Puskesmas di Indonesia? Ombudsman RI mengungkapkan 4.770 puskesmas di Indonesia tidak memiliki sumber daya manusia kesehatan (SDMK) yang lengkap. Jumlah tersebut setara dengan 45,64 persen dari 10.454 puskesmas yang ada di Indonesia.
-
Kapan Menaker Ida menerima audiensi pengurus DPP APINDO? Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menerima audiensi pengurus DPP APINDO Periode 2023 s.d 2028 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (21/8).
-
Apa yang dilakukan oleh OPM dan simpatisannya? Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Bagaimana Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Kapan Ombudsman melakukan kajian tentang Puskesmas? Ombudsman melakukan kajian lebih dalam di kota dan kabupaten pada empat provinsi di Indonesia pada 22-27 Mei 2023 dan 5-9 Juni 2023. Empat provinsi tersebut adalah Jambi, Kalimantan Utara, Jawa Barat, dan Maluku.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.