Pakai Perppu, Demokrat dukung calon tunggal pilkada menang aklamasi
"Mari dibedakan petahana yang top dengan yang membeli partai," kata Hinca.
Partai Demokrat punya solusi sendiri menyikapi polemik calon tunggal di pilkada serentak 9 Desember nanti. Salah satunya, mendukung calon tunggal menang aklamasi di pilkada jika memang tidak ada calon lain yang melawan.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan menyatakan, calon tunggal menjadi problem nasional jika pada sampai batas akhir pendaftaran masih banyak daerah yang hanya ada calon tunggal. Menurut dia, pemerintah dan KPU mesti memikirkan jalan keluar, salah satunya dengan mengubah aturan PKPU Nomor 12 tahun 2015 tentang calon tunggal.
"Kalau kemudian sampai detik terakhir besok tidak ada dua pasangan, kita usulkan untuk dibuka satu bulan lagi. Seluruh partai silakan koordinasi pasangan paling top untuk bisa lawan calon tunggal," kata Hinca saat dihubungi wartawan, Minggu (2/8).
Namun jika dalam satu bulan jalan keluar calon tunggal ini masih deadlock, Hinca menyarankan agar calon tunggal itu dibiarkan menang aklamasi. Sebab, dia menilai tidak adil, jika pilkada ditunda hanya karena incumben tidak ada lawan.
"Dengan menggunakan konsep asas fairness sepak bola. Jika waktu diberikan kepada partai dianggap cukup. Jika tidak ya sudah, dia dinyatakan sebagai gubernur/bupati/wali kota. Masak karena tidak ada lawan, masak ganti pemain. Sama sekali tidak fair. karena toh rakyat menghendaki kita," imbuhnya.
Namun demikian, lanjut dia, pemerintah dan KPU harus meneliti secara jelas menyelidiki apakah calon tunggal terjadi karena incumbent melejit sendirian atau calon tunggal memborong partai seingga tidak ada partai lain yang bisa usung calon.
"Mari dibedakan petahana yang top dengan yang membeli partai," lanjut dia.
Oleh sebab itu, dibutuhkan rapat bersama antara pemerintah, DPR dan KPU untuk mencari jalan keluar ini. Menurut dia, sudah kewajiban pemerintah dan KPU sebagai penyelenggara bertanggungjawab atas polemik calon tunggal ini.
"Penyelenggara kan harus tanggung jawab. Bisa dari KPU dulu usulkan ke pemerintah. Payung hukumnya apa? Pilihanya Perppu. Tapi usulan dari KPU. Tetap terobosannya Perppu," pungkasnya.
Seperti diketahui, hingga hari kedua pendaftaran pilkada serentak masih ada sembilan daerah yang hanya punya calon tunggal. Sesuai aturan PKPU No 12 Tahun 2012, daerah yang hanya memiliki calon tunggal, penyelenggaraan pilkadanya diundur tahun 2017.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Apa definisi dari Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kenapa Pilkada Serentak dianggap penting? Sejak terakhir dilaksanakan tahun 2020, kali ini Pilkada serentak diselenggarakan pada tahun 2024. Dengan begitu, penting bagi masyarakat Indonesia untuk mengetahui kapan Pilkada serentak dilaksanakan 2024.
-
Kapan Hari Lahir Pancasila diperingati? Hari Lahir Pancasila, yang diperingati setiap tanggal 1 Juni, adalah momen penting dalam sejarah Indonesia.
-
Kapan Partai Kasih dideklarasikan? Sekelompok anak muda Indonesia asal Papua mendeklarasikan mendirikan partai nasional yang diberi nama Partai Kasih pada Minggu 23 Juni 2024 di Jakarta.
Baca juga:
Di kota kelahiran SBY, calon kepala daerah Demokrat tak punya lawan
Politisi Demokrat: Apakah Jokowi berani keluarkan Perppu Pilkada?
Polemik calon tunggal Pilkada, Demokrat dukung Jokowi buat Perppu
Maju Pilkada Karawang, Miing janji tidak akan korupsi
Panwaslu sayangkan PNS Sukoharjo antar calon incumbent daftar ke KPU
PDIP targetkan FX Rudy-Purnomo menang 90 persen di Pilkada Solo