PAN Usul Bikin 10 Pimpinan MPR, PDIP Ingatkan Soal Libido Politik
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno tidak setuju dengan adanya usulan penambahan pimpinan MPR dari lima kursi menjadi 10 Kursi. Menurutnya, porsi pimpinan MPR baiknya mengikuti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 atau UU MD3.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hendrawan Supratikno tidak setuju dengan adanya usulan penambahan pimpinan MPR dari lima kursi menjadi 10 Kursi. Menurutnya, porsi pimpinan MPR baiknya mengikuti Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD an DPRD (UU MD3).
"Enggak, kita jalankan dulu UU MD3 yang sudah dua kali direvisi loh. Jadi dengan dua kali direvisi UU MD3 masa kita revisi lagi hanya untuk mengakomodasi naluri, libido politik dan seterusnya," kata Hendrawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8).
-
Apa yang menjadi gebrakan Mentan yang dipuji oleh Ketua MPR? "Saya mengapresiasi langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh Pak Mentan dalam mengatasi berbagai persoalan yang menyangkut ketahanan pangan seperti mengantisipasi potensi bencana yang akan terjadi di beberapa waktu ke depan, termasuk ancaman El Nino, yang kalau kita tidak waspadai dan kita tidak mempersiapkan diri, maka kita akan dihadapkan pada defisit pangan," ujar Bamsoet dalam pertemuannya bersama Mentan di Kementan Jakarta, Senin, (1/4).
-
Kapan pembacaan putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Mengapa Kementerian PUPR diangkat menjadi Duta Kehormatan? Duta Kehormatan adalah individu yang memiliki pencapaian sosial yang dapat berkontribusi pada misi dan visi AWC. Terutama untuk meningkatkan kerja sama antara anggota dan mitra-mitra AWC, menerapkan rencana pengembangan jangka menengah dan jangka panjang, serta mengembangkan dan merevitalisasi proyek-proyek air.
-
Kapan MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024? MK menggelar sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin, 22 April.
-
Siapa yang memberikan komentar mengenai putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
Hendrawan mengatakan, UU MD3 sekarang sudah berdasarkan asas proporsionalitas. Terlebih lagi UU tersebut sudah dua kali diubah.
"Jangan sebentar-sebentar diubah hanya untuk mengakomodasi libido politik, kalau orang bilang syahwat politik," ungkapnya.
Tambahnya, banyak cara untuk mengakomodir hak partai yang masuk ke parlemen. Salah satunya melalui alat kelengkapan dewan (AKD).
"Itu sebabnya saya mengatakan alat kelengkapan dewan, alat kelengkapan majelis, di MPR itu ada badan pengkajian, badan sosialisasi, ada badan anggaran," ucapnya.
Di tempat yang sama, Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate juga memberikan penilaian seperti Hendrawan. Dia pun menegaskan sampai saat ini NasDem belum terpikir untuk merevisi UU MD3.
"Kami belum berbicara terkait revisi UU MD3 ya. Yang ada kami punya komitmen untuk melaksanakan UU MD3 yang sudah kita sepakati bersama, kami belum pernah berbicara bagaimana untuk merevisi," kata Plate.
Plate menjelaskan, UU MD3 tidak bisa direvisi hanya untuk kepentingan politik. Hal itu, kata dia tidak baik untuk demokrasi Indonesia.
"Demokrasi hanya menjadi lebih bermartabat apabila kita konsisten menggunakan aturan-aturan itu dan menguji dengan baik, menerima itu sebagai satu keniscayaan kesepakatan yang sudah kita miliki. Tapi sebagai gagasan silakan saja. Nanti dibahas di fraksi-fraksi di DPR," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengusulkan adanya penambahan kursi pimpinan MPR. Dia mengusulkan jumlah pimpinan ditambah menjadi 10 orang.
"Awal periode ini kan pimpinan MPR 5 orang. Setelah beberapa saat, dirubah menjadi 8 orang. Tentu sangat baik jika pimpinan yang akan datang disempurnakan menjadi 10 orang dengan rincian 9 mewakili fraksi-fraksi dan 1 mewakili kelompok DPD. Soal siapa ketuanya, bisa dimusyawarahkan untuk mencapai mufakat," kata Saleh pada wartawan, Senin (12/8).
Baca juga:
Wasekjen PAN Usul Pimpinan MPR Ditambah jadi 10 Orang
Sekjen PPP Sebut Kadernya Berpeluang jadi Ketua MPR jika Gunakan Sistem Paket
Sekjen PPP: Jika Disepakati Final Posisi Ketua MPR untuk Golkar, Kami Tak Masalah
PKS Akui Harus Ikut Paket Pimpinan MPR dari Koalisi Jokowi jika Ingin Dapat Jatah
Golkar Minta Pemilihan Pimpinan MPR Jangan Tawar Menawar Kepentingan Politik
Fadli Zon Soal Gerindra Ingin Kursi Pimpinan MPR: Sangat Pantas gitu loh
Airlangga Pastikan Ketua MPR Akan Diisi Kader Golkar