PAN usulkan ambang batas parlemen dan presiden nol persen
PAN usulkan ambang batas parlemen dan presiden nol persen. PAN nilai banyak aspirasi rakyat yang terbuang jika ambang batas parlemen 3,5 persen. Sementara untuk ambang batas presiden, agar bermunculan regenerasi kepemimpinan nasional.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) telah menyerahkan Daftar Investaris Masalah (DIM) Revisi UU Pemilu pada Kamis (12/1). Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, pihaknya mengusulkan ambang batas parlemen menjadi 0 persen. Viva beralasan, ambang batas 3,5 persen untuk menyederhanakan jumlah partai tidak efektif.
"Usulannya PAN usulkan 0 persen, karena untuk PT kan sebagai alat digunakan untuk menyederhanakan jumlah parpol. Tapi ternyata tidak efektif," kata Viva di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/1).
Menurutnya, penerapan ambang batas parlemen membuat tingkat keterwakilan rakyat melalui partai politik menjadi berkurang. Selain itu, kata dia, banyak suara sah yang akhirnya hilang karena terbentur aturan ambang batas itu.
"Disproporsionalya semakin tinggi, maka akan mengurangi atau merendahkan tingkat representasi derajat keterwakilan. Itu akan menyebabkan suara sah nasional banyak yang hilang atau tidak bisa dikonversi menjadi kursi," jelasnya.
Sementara untuk ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden, PAN sepakat dengan usulan angka 0 persen. Hal ini dikarenakan ambang batas presiden itu dapat membatasi hak orang lain untuk berkompetisi menjadi Presiden.
"Presidensial 0 persen, alasannya, untuk saat ini partai-partai yang dapat mengusung pasangan calon yang lolos PT 3,5 persen. Untuk apalagi dibatasi, dengan semakin tingginya PT, itu akan mengurangi tumbuhnya calon-calon baru dan akan menghambat proses kompetisi," tegasnya.
Viva menjelaskan, ambang batas 0 persen untuk pencalonan Presiden dapat menumbuhkan regenerasi calon pemimpin Indonesia. Semakin banyak warga negara yang berniat mencoba peruntungan menjadi Presiden akan semakin baik.
"Untuk membuka peluang regenerasi, artinya kan semakin banyak calon semakin bagus. Biar rakyat yang langsung," kata Viva.
Dia meyakini, tidak seluruh partai politik bakal mengusung calon presiden. Melihat kondisi sosial, politik serta elektabilitas tokoh yang dimiliki akan memaksa partai-partai politik berkoalisi mengusung calon bersama.
"Saya yakin tidak seluruh partai akan mengusung calonnya masing -masing. Karena alasan kondisi politik, popularitas dan elektabilitas. Pasti akan berkoalisi, karena harus realistis dan rasional," pungkasnya.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
-
Partai apa yang menang di pemilu 2019? Partai pemenang pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase 19.33% dari total suara sah yang diperoleh.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
Baca juga:
Ini tanggapan Jokowi soal usulan presidential threshold jadi 0 %
PDIP tegaskan tak menghendaki calon tunggal di Pilpres 2019
Demokrat tolak usulan ambang batas pencalonan presiden 0 persen
Hanura usul ambang batas parlemen dihapus karena tidak relevan lagi
Minimalisir banyak capres, Menkum HAM usul PT 25% suara nasional
Ditanya hak pilih untuk tentara, Jenderal Gatot sebut tunggu 2024