Para sekjen partai kumpul malam ini, bahas angket KPK-RUU Pemilu
Salah satu poin krusial dalam RUU Pemilu yang akan dibahas yakni menyangkut ambang batas pencalonan Presiden. Menurutnya, sikap fraksi-fraksi partai di DPR menyangkut ambang batas pencalonan Presiden masih terbelah.
Para Sekjen parpol akan menggelar pertemuan malam nanti. Mereka akan membahas isu-isu terkini, salah satunya RUU Pemilu.
"Banyak hal yang dibicarakan ada beberapa poin krusial yang sampai saat ini belum ada kesepakatan di Panja rancangan UU pemilu," kata Sekjen Partai Hanura Sarifudin Sudding di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/5).
Salah satu poin krusial dalam RUU Pemilu yang akan dibahas yakni menyangkut ambang batas pencalonan Presiden. Menurutnya, sikap fraksi-fraksi partai di DPR menyangkut ambang batas pencalonan Presiden masih terbelah.
"Ada beberapa fraksi yang tetap di angka zero ada yang masih berlakukan di angka 15-20 persen," jelasnya.
Sebagian fraksi konsisten ambang batas pencalonan Presiden dihapuskan, ada pula yang tetap di angka 20 persen dari total kursi di Dewan Perwakilan Rakyat atau 25 persen suara nasional. Sudding menyebut Hanura tetap ingin angka ambang batas pencalonan Presiden berkisar di angka 15-20 persen.
"Saya kira masih relevan untuk dilakukan (angka 20 persen dari total kursi di DPR). Menyangkut masalah angka nanti kita bicarakan di forum kesekjenan," tegas Sudding.
Selain membahas RUU Pemilu, kata dia, pertemuan itu juga akan membahas masalah usulan penggunaan angket KPK dan masalah kebhinekaan.
"Ya saya kira juga menyangkut masalah kebhinekaan kita ya. Masalah kebangsaan," pungkasnya.