Partai Aceh Buka Peluang Koalisi dengan Partai Nasional di Pilkada 2022
Sejumlah pimpinan Parnas di Jakarta dan Parlok di Aceh telah membangun komunikasi yang intens dengan Ketua Umum DPP PA, Muzakir Manaf dan mulai ada pembicaraan yang mengarah pada koalisi nantinya.
Juru Bicara Dewan Pimpinan Partai Aceh (DPP PA), Muhammad Saleh menegaskan siap berkoalisi dengan Partai Nasional (Parnas) dan Partai Politik Lokal (Parlok) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2022 mendatang.
Keterbukaan koalisi dimaksud merupakan keputusan yang wajar dan normal, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh. Keputusan politik ini nantinya, harus dibangun berdasarkan saling pengertian dan kesamaan sikap maupun visi serta misi untuk membangun masa depan Aceh lebih baik.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada serentak pertama kali dilaksanakan pada tahun 2015. Pesta demokrasi ini melibatkan tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Kapan Pilkada serentak berikutnya di Indonesia? Indonesia juga kembali akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di tahun 2024. Pilkada 2024 akan dilasanakan ada 27 November 2024 untuk memilih gubernur, wali kota, dan bupati.
-
Apa saja yang dipilih rakyat Indonesia pada Pilkada 2020? Pada Pilkada ini, rakyat Indonesia memilih:Gubernur di 9 provinsiBupati di 224 kabupatenWali kota di 37 kota
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang berpartisipasi dalam Pilkada Serentak 2015? Pilkada serentak 2015 digelar untuk daerah-daerah dengan masa jabatan kepala daerah yang habis pada periode 2015 sampai Juni 2016.
"Partai Aceh saat menghargai dan menghormati berbagai wacana dan dinamika yang saat ini sedang terjadi melalui media daring maupun media sosial, terutama mengenai sosok calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Bupati dan Wakil serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Aceh," kata Muhammad Saleh, Kamis (4/6).
Menurutnya, semua langkah, kebijakan dan keputusan strategis-taktis tersebut harus dibicarakan secara mendalam dari masing-masing parpol. Termasuk Partai Aceh, sehingga apapun hasilnya nanti, merupakan keputusan yang benar-benar lahir dari niat dan keinginan yang tulus untuk bersama-sama membangun Aceh.
Hingga saat ini, sebut Saleh, sejumlah pimpinan Parnas di Jakarta dan Parlok di Aceh telah membangun komunikasi yang intens dengan Ketua Umum DPP PA, Muzakir Manaf dan mulai ada pembicaraan yang mengarah pada koalisi nantinya.
Sejak 2017 lalu sebut Saleh, Partai Aceh telah merajut kerjasama di parlemen Aceh (DPRA) yaitu Koalisi Aceh Bermartabat (KAB). Koalisi ini akan terus berlangsung dan tumbuh dari kesadaran kolektif dari sejumlah parpol terhadap kondisi Aceh saat ini dan mendatang.
Karena itulah, Partai Aceh tetap membuka diri untuk membangun koalisi dengan berbagai parpol. Selama berada dalam satu tanggungjawab bersama yaitu, membawa rakyat Aceh menjadi lebih baik dan sejahtera.
"DPA Partai Aceh akan membentuk desk khusus untuk membicarakan masalah ini. Termasuk membangun komunikasi dan sinergi dengan sejumlah parnas dan parlok yang ada,” ucap Saleh.
Tugas utama desk ini adalah, menyusun calon Gubernur dan Wakil, Bupati dan Wakil serta Wali Kota dan Wakil dari internal (PA) maupun eksternal (partai) yang akan berkoalisi.
Misal, untuk kabupaten atau kota A, Partai Aceh akan berkoalisi dengan PNA. Pada kabupaten atau kota B, Partai Aceh bisa dengan PAN. Untuk kabupaten dan kota C dan D, terbuka dengan PKS dan Gerindra. Tapi, ada kabupaten dan kota E, Partai Aceh mengusung paket calonnya sendiri.
"Jadi, tidak dengan satu parpol dan semua itu tentunya, disesuaikan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Terutama perolehan kursi di DPR Aceh, DPRK (kabupaten dan kota),” tutup Saleh.
Baca juga:
DPC Gerindra Pertimbangkan Usung Rahayu Saraswati di Pilkada Tangsel
Sering Blusukan saat Pandemi Covid-19, Gibran Bilang 'Tak Ada Kegiatan Politik'
DPR dan Pemerintah Sepakati Perubahan Anggaran Pilkada 2020 saat Pandemi Covid-19
Ombudsman Minta Pemerintah Akomodir Kebutuhan Penyelenggara Pilkada di Masa Pandemi
Komisi II DPR Gelar Rapat Bahas Revisi Anggaran Pilkada