Pasrah kalah, Gerindra siapkan judicial review RUU Pemilu ke MK
Gerindra yakin jika opsi walk out (WO) dilaksanakan maka partai pendukung pemerintah tetap menang.
Anggota Fraksi Gerindra, Romo Muhammad Syafi'i mengatakan, fraksinya pasrah dalam putusan RUU Pemilu yang dibahas dalam rapat paripurna. Bahkan mereka telah mempersiapkan antisipasi jika memang hasilnya tidak sesuai harapan.
Romo mengatakan menyiapkan jalur lain dalam pengambilan keputusan nantinya. Rencananya mereka akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi jika memang ambang batas pencalonan presiden tidak 0 persen.
"Namanya demokrasi ya silakan mereka menang pasti kan tapi kita tidak pernah setuju soal itu walaupun kita akan menerima putusan, tapi kita akan menempuh jalur lain. Misalnya melaksanakan judicial review ke MK," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
Dia mengaku, opsi mengajukan judicial review sudah dibahas dalam partai Gerindra. "Dan sebenarnya sudah ditantang juga sama yang tadi. Sudah jangan di sini MK aja," ucap Romo.
Gerindra mengaku akan meninggalkan rapat apabila opsi yang mereka pilih tak tercapai. "Itu salah satu opsi kita bahas, bisa WO itu," ujarnya.
Gerindra yakin jika opsi walk out (WO) dilaksanakan maka partai pendukung pemerintah tetap menang.
"Demokrat sangat jelas, PKS sangat jelas, Gerindra sangat jelas. Walaupun tiga-tiganya WO mereka akan menang juga," lanjut Romo.
Seperti diketahui, saat ini lobi-lobi masih berlangsung untuk mencapai kata mufakat dalam putusan rancangan undang-undang pemilu. Opsi voting akan ditempuh apabila kata mufakat tak tercapai dalam forum lobi-lobi antar fraksi dan pimpinan.