PDIP dukung Polri minta tambah anggaran Rp 20,09 triliun
"Jangan sampai republik ini hanya dijaga Polri selama 11 bulan saja," ujar Masinton.
Komisi III DPR rapat dengar pendapat dengan Polri. Rapat ini membahas tentang anggaran Polri yang meminta penambahan sebesar Rp 20,09 triliun.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu memaklumi permintaan Polri tentang penambahan anggaran. Menurut dia, Polri memang butuh anggaran besar untuk menunjang kinerja kepolisian.
"Jangan sampai republik ini hanya dijaga Polri selama 11 bulan saja," ujar Masinton di DPR RI Senayan, Kamis (17/9)
Masinton berpendapat, karena pemerintah wajib menjaga keamanan masyarakat melalui tangan Polri, maka pemerintah juga wajib memenuhi kebutuhan mereka untuk melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut.
Selain itu, lanjut Masinton, Kementerian Keuangan selayaknya juga bisa memahami hal ini, dengan memberikan dukungan berupa evaluasi alokasi anggaran yang tidak mendesak, agar bisa dimasukkan dengan kebutuhan yang diperlukan pihak Kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
"Jadi Menkeu bisa mencari, mana yang bisa dipangkas. Jika ditemukan, maka tinggal dipangkas kebutuhan yang tidak mendesak itu. Misalnya, batalkan dulu kenaikan tunjangan buat pejabat. Ini kan belum mendesak," pungkasnya.
Diketahui, guna memenuhi belanja pegawai dan operasional institusinya, Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 20,09 triliun, untuk tahun anggaran 2016. Hal itu disampaikannya di hadapan Komisi III DPR, saat rapat dengar pendapat di DPR RI Senayan, Kamis (17/9).
Menurut Kapolri, jika tidak ada tambahan anggaran, maka para anggota Polri yang baru dikhawatirkan tidak akan menerima gaji. Dirinya juga menjelaskan, saat ini anggaran Polri yang hanya sebesar Rp 67 triliun, hanya cukup untuk 11 bulan ke depan. Oleh karenanya, penambahan anggaran itu diperlukan, hingga total angkanya mencapai angka Rp 87 triliun.
Baca juga:
Kapolri: Kasus warisan Komjen Budi Waseso tidak perlu diaudit
Rapat dengan DPR, Polri usul anggaran ditambah Rp 20 T
Jaga kekompakan, Polda Metro dan Kodam Jaya gelar apel bersama
3 Warga tewas dibunuh kelompok Santoso, dua dipenggal
Usai penggal warga, kelompok Santoso kini jadi buruan polisi
Kapolri sebut manajer hingga direktur jadi tersangka pembakar lahan
Gebrakan Komjen Budi Waseso perangi narkoba sampai rangkul TNI
-
Apa harapan DPR terhadap Polri dalam menjaga kondusifitas ruang digital selama Pilkada? Politikus NasDem tersebut berharap, Polri dapat bekerja maksimal dalam memantau kondusifitas ruang digital selama Pilkada, terutama terkait hoaks dan ujaran kebencian.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Di mana PDRI didirikan? Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.
-
Siapa yang memimpin PDRI? Syafruddin Prawiranegara tercatat menjadi Ketua PDRI dalam waktu yang singkat, yaitu dari 22 Desember 1948 sampai 13 Juli 1949, namun hal ini sangat menentukan eksistensi Negara Republik Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.
-
Kenapa DPR mengapresiasi Polri dalam melakukan patroli siber selama Pilkada? Langkah antisipasi Polri ini pun lantas turut mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut berharap, Polri dapat bekerja maksimal dalam memantau kondusifitas ruang digital selama Pilkada, terutama terkait hoaks dan ujaran kebencian.
-
Mengapa DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri? Komisi III DPR mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang mampu membongkar tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kejahatan narkoba internasional jaringan FP.