PDIP mau wakil ketua DPR bidang pemantapan berkehidupan kebangsaan
PDIP mau wakil ketua DPR bidang pemantapan berkehidupan kebangsaan. Basarah meyakini dengan adanya Wakil Ketua DPR yang membidangi Pemantapan Kehidupan Berkebangsaan maka fungsi DPR sebagai lembaga pengawas akan semakin proaktif.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan segera menempati satu kursi pimpinan DPR. Penambahan satu kursi pimpinan untuk PDIP didapat dan disepakati lewat revisi terbatas UU MD3.
Wasekjen PDIP Ahmad Basarah menjelaskan, partainya ingin fokus pada bidang pemantapan berkehidupan berkebangsaan. Seperti diketahui, setiap Wakil Ketua DPR memiliki bidangnya masing-masing.
"Wakil Ketua Bidang Pemantapan Kehidupan kebangsaan. Ini penting bagi DPR sebagai fungsi pengawasan," kata Basarah di DPP PDIP, Jl Diponegoro, Jakarta, Senin (9/1).
Basarah meyakini dengan adanya Wakil Ketua DPR yang membidangi Pemantapan Kehidupan Berkebangsaan maka fungsi DPR sebagai lembaga pengawas akan semakin proaktif.
"Agar suatu yang menyimpang dari eksistensi kehidupan berbangsa kita berdasarkan empat pilar, DPR harus proaktif. Dengan demikian MPR harus sama, kalau ada kesepakatan dengan pimpinan MPR lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Basarah belum dapat memastikan terkait pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menyebut Wakil Ketua DPR dari PDIP akan membidangi kemaritiman. Sebab, kata dia, hal itu masih bersifat sangat dinamis dan masih terus dibahas.
"Itu kan dinamis. Akan dibicarakan situasi DPR akan final menetapkan revisi terbatas itu. Pimpinan DPR tahu apa yang diambil," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, ada dua opsi nomenklatur yang kemungkinan akan diberikan kepada Wakil Ketua DPR dari PDIP.
Dua nomenklatur itu adalah bidang kemaritiman atau bidang reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi. Namun, sejauh ini pimpinan DPR belum menemukan kesepakatan soal nomenklatur tersebut.
Empat Wakil Ketua DPR telah memiliki tugas dan bidang-bidang yang ditempati yakni bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Fadli Zon) Kesejahteraan Rakyat (Fahri Hamzah), Ekonomi dan Keuangan (Taufik Kurniawan) serta Infrastruktur dan Pembangunan (Agus Hermanto).
Baca juga:
Pimpinan DPR dari PDIP membidangi maritim, birokrasi dan korupsi
Setnov jamin pembagian tugas buat pimpinan DPR baru adil dan merata
PDIP sudah siapkan nama buat duduk di kursi pimpinan DPR
PPP sebut penambahan pimpinan DPR bentuk penghormatan untuk PDIP
Golkar sebut penambahan pimpinan DPR kesepakatan lama
Baleg DPR gelar rapat bahas harmonisasi revisi 3 pasal UU MD3
DPR dijadwalkan bahas revisi UU MD3 Rabu lusa
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kapan UU MD3 direncanakan akan direvisi? Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tidak akan ada revisi revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) untuk mengubah aturan posisi ketua DPR RI hingga periode 2019-2024 selesai.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Kenapa UU MD3 masuk Prolegnas prioritas? Revisi UU MD3 memang sudah masuk Prolegnas prioritas 2023-2024 yang ditetapkan pada tahun lalu.
-
Kenapa Pimpinan DPR tidak mau merevisi UU MD3 saat ini? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang dijelaskan Awiek mengenai UU MD3? "Prolegnas prioritas itu banyak ada 47, tiap tahun ngapain dihapus biasa saja Prolegnas prioritas, tetapi Prolegnas prioritas tidak harus dibahas," kata Awiek saat dikonfirmasi, Rabu (3/4).