PDIP Ungkap Intervensi Polisi saat Rekapitulasi Pilkada Papua Tengah, Desak Kapolda hingga Kapolres Paniai Dicopot
Menurut Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, anggota Polri masuk di dalam ruang persidangan dan mengganggu Pleno Rekapitulasi Perhitungan tersebut.
PDIP mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papera. Sikap itu disampaikan DPP PDIP yang menganggap Polri telah mengintervensi persidangan pleno rekapitulasi tingkat distrik se-Kabupaten Paniai oleh KPU serta Bawaslu Kabupaten Paniai, Papua Tengah.
Menurut Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy, anggota Polri masuk di dalam ruang persidangan dan mengganggu Pleno Rekapitulasi Perhitungan tersebut.
- Respons PDIP Usai PTUN Tolak Gugatan soal Penetapan Gibran Sebagai Wapres
- PDIP Ajak Rakyat Kawal Rapat DPR soal Aturan Pilkada Hari Ini: Putusan MK Harus Dihormati
- PDIP Dengar Upaya Calon Tunggal di Pilkada 2024: Akses Partai Bebas Mencalonkan Coba Ditutup
- PDIP: Kecurangan Pilkada Bisa Picu Kekuatan Rakyat
"Kami melihat bahwa ini adalah upaya untuk menggagalkan pleno yang ada di Papua Tengah. Dan kami menduga dalam hal ini aparat kepolisian telah melakukan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon gubernur yang ada di Papua Tengah, sehingga kami meminta kepada Kapolri atau kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo agar mencopot Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol Alfred Papera, dan juga Kapolres Paniai Kompol Deddy Agusthinus Puhiri, dan juga Kabagops Polres Paniai AKP. Hendry Joedo Manurung," kata Ronny dalam konferensi pers di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Jumat (13/12).
Dugaan Kriminalisasi KPUD Paniai
Ronny juga menyampaikan bahwa kepolisian setempat telah melakukan kriminalisasi terhadap Ketua KPUD Paniai. Ronny mengatakan informasi ini didapatkannya dari laporan masyarakat yang ada di Paniai.
"Kami meminta untuk masyarakat yang ada di Papua Tengah yang merupakan pendukung PDI Perjuangan agar mengawal proses ini, menjaga demokrasi, agar jangan demokrasi ini dirusak oleh kepentingan-kepentingan politik, syahwat kekuasaan yang dipertontonkan secara luas dan yang sudah tersebar di media sosial dan di media," jelas Ronny.
Kronologi
Ronny menyebut aksi represif kepolisian terjadi pada Rabu (11/12). Awalnya, rekapitulasi suara Cabup dan Cawabup Paniai serta Cagub-Cawagub Papua Tengah berjalan lancar pada pukul 09.30 WIT.
Diketahui, proses penghitungan yang direpresi kepolisian ialah rekapitulasi untuk Pilkada Kabupaten Paniai dan Papua Tengah 2024.
Ronny mengatakan rekapitulasi dihadiri lima komisioner KPUD dan Bawaslu di tingkat Kabupaten Paniai, para saksi kandidat yang berkontestasi.
Pembacaan hasil suara lapangan dari Tingkat Distrik dimulai dari Distrik Topiyai hingga pada Distrik Aweida berjalan lancar.
Namun, kata Ronny, keributan mulai muncul ketika proses rekapitulasi untuk membacakan penghitungan suara dari Distrik Wegemuka sekitar pukul 10.30 WIT demi membatalkan penghitungan suara.
Ronny mengungkapkan keributan dilakukan oleh saksi dari dua Cagub Papua Tengah, yakni Natalis Tabuni dan Wilem Wandik.
Dia bahkan menyebut saksi dari Cabup Paniai Oktopianus Gobai, Roby Kayeme, dan Nason Uti membuat kehebohan dengan merusak kursi dan meja pimpinan sidang pleno rekapitulasi.
Pada Pukul 11.00 WIT saksi dari lima kandidat Calon Bupati atau Wakil Bupati Kabupaten Paniai, mulai memberikan tanggapan atas keberatan hingga terjadi keributan sampai dengan menghancurkan perlengkapan meja persidangan.
Dia mengatakan pihak KPUD Paniai sudah memberikan tanggapan sekitar pukul 11.30 WIT ke para saksi yang membuat keributan agar rekapitulasi terlaksana sesuai aturan.
Namun, kata Ronny, para saksi tidak menerima dan keributan berkepanjangan. Para aparat kemananan kemudian tanpa diminta masuk ke dalam ruangan pleno.
"Termasuk Kapolres Kabupaten Paniai Kompol Deddy A. Puhiri beserta anak buahnya lengkap dengan kelengkapan senjata.
Ronny mengatakan Kompol Deddy pada pukul 12.20 WIT mengeluarkan instruksi agar rapat pleno rekapitulasi bisa dilaksanakan secara damai.
Namun, katanya, keributan kembali terjadi karena saksi ngotot agar rekapitulasi ditunda. Polisi pun kembali memasuki ruangan.
Menurut Ronny, aparat kepolisian dengan senjata lengkap kembali masuk ruang rapat pleno rekapitulasi pada pukul 13.40 WIT tanpa diminta.
Kabagops Polres Kabupaten Paniai AKP Hendry Joedo Manurung terekam mengancam lima komisioner KPUD yang bertugas.
Hendry, kata Ronny, menekan komisioner KPUD Kabupaten Paniai tidak melanjutkan penghitungan suara yang menjadi keberatan saksi dari kandidat.
"Luruskan yang bermasalah yang tidak bermasalah lanjut, ternyata kalian bolak-balik," kata dia menirukan ucapan Hendry yang menekan komisioner KPUD Kabupaten Paniai.
Dari ancaman itu, kata Ronny, komisioner KPUD Kabupaten Paniai menghentikan proses rekapitulasi sampai batas waktu yang belum ditentukan.
"Menunggu jadwal kelanjutan pleno perhitungan suara tingkat distrik," katanya.