Pemerintah akan Umumkan Status KLB Demokrat Deli Serdang, Ini Kata Kubu Moeldoko
Rahmad juga tak mau bicara skenario apabila keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan atau menolak permohonan pendaftaran pengurus KLB Deli Serdang.
Keputusan keabsahan Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang bakal segera terungkap. Menteri Koordinator Bidang Polhukam Mahfud MD bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan mengumumkan statusnya pada siang ini (31/3).
Juru Bicara Partai Demokrat KLB Deli Serdang, Muhammad Rahmad enggan berspekulasi terkait keputusan pemerintah tersebut. Kubu Moeldoko bersikap menunggu hasilnya dengan sabar.
-
Kapan Partai Demokrat dideklarasikan? Selanjutnya pada tanggal 17 Oktober 2002 di Jakarta Hilton Convention Center (JHCC), Partai Demokrat dideklarasikan.
-
Bagaimana Demokrat akan mendekati partai lain? Selain itu, dia menuturkan bahwa Demokrat membuka komunikasi dengan pihak manapun. Sehingga, ujarnya segala kemungkinan yang ada bakal dikaji secara mendalam.
-
Siapa yang memberi tugas khusus kepada Demokrat? Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan Prabowo memberikan tugas khusus kepada Demokrat untuk bisa memenangkan dirinya di Jawa Timur.
-
Apa yang akan dilakukan Demokrat kedepan? Lebih lanjut, Herman menyatakan bukan tidak mungkin Demokrat ke depan akan membentuk poros baru atau bergabung dalam koalisi yang sudah ada. Segala kemunginan, ujar dia bisa saja terjadi.
-
Bagaimana Demokrat akan membantu kemenangan Prabowo? Kita harap nanti kalau Partai Demokrat sudah menyatakan secara resmi, itu juga akan tentu memberikan masukan-masukan melalui kader-kader atau putra putri terbaik untuk dipersatu di tim pemenangan," kata Budi.
-
Kapan Pemilu yang ingin dimenangkan Demokrat? Pembekalan bertujuan untuk memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Biarkan Kemenkum HAM bekerja dengan tenang dan nyaman. Jangan didesak-desak. Kita tunggu saja hasilnya dengan sabar," ujar Rahmad kepada wartawan, Rabu (31/3).
Rahmad juga tak mau bicara skenario apabila keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengesahkan atau menolak permohonan pendaftaran pengurus KLB Deli Serdang.
"Kita tunggu saja hasilnya dengan sabar," katanya.
Sebelumnya, Demokrat KLB Deli Serdang memberikan permohonan pendaftaran pengurus yang dipimpin Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Sementara kubu Demokrat AHY yakin permohonan itu bakal ditolak lantaran KLB tidak memenuhi persyaratan sesuai AD/ART Demokrat.
"Tetapi sekali lagi kami yakinkan bahwa apa yang ditempuh dan kita baca check listnya sesuai dengan mekanisme hukum yang ada dan anggaran dasar partai Demokrat yang ada yang juga sudah disampaikan pak Mahfud bahwa kami tidak melihat sama sekali ada peluang mereka untuk melengkapi, memenuhi semua persyaratan itu secara penuh," ujar Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat kubu AHY, Hinca Panjaitan di DPR, Senin (29/3).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya bilang akan menjamin mengambil keputusan secara profesional dan mengkaji sesuai hukum permohonan Demokrat KLB Deli Serdang.
"Kita akan pelajari betul-betul secara kalau betul-betul tidak sesuai hukum, tidak sesuai AD/ART kita ambil keputusan itu," kata Yasonna dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (17/3).
Baca juga:
Moeldoko Ngaku Tak Pernah Mengemis Jabatan, Andi Arief Ungkap Hal Mengejutkan
Moeldoko: Jadi Ketum Demokrat KLB Hak Politik Saya Sebagai Seorang Sipil
Jhoni Allen dkk Mangkir Sidang Gugatan AHY Soal KLB Deli Serdang di PN Jakpus
Sempat Diskors, Sidang Gugatan AHY Ditunda Hingga Dua Pekan
Tak Hadir di Sidang Gugatan AHY, Ini Alasan Marzuki Alie dan Max Sopacua