Pemerintah Segera Bahas RUU PPRT dengan DPR, Ini Poin Aspirasi Rakyat
Dari serap aspirasi tersebut, lanjutnya, beberapa aspirasi yang disampaikan antara lain usulan terkait penambahan hak PRT atas waktu istirahat dan cuti; upah dalam bentuk uang; jaminan sosial sesuai peraturan perundang-undangan; serta mendapatkan makanan dan akomodasi yang layak.
Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan pemerintah segera melakukan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menyusul telah selesainya pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan, Chairul Fadhly Harahap di Jakarta, Rabu mengatakan bahwa selama ini progres pembahasan DIM RUU PPRT berjalan dengan lancar dan cepat.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Kenapa PSU DPD RI Sumbar dilakukan? Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) umumkan hasil Pemunguntan Suara Ulang (PSU) DPD RI daerah pemilihan Sumbar.
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Bagaimana cara DPR mendukung kinerja Kejagung? Lebih lanjut, selaku mitra kerja yang terus memantau dan mendukung Kejagung, Sahroni menyebut Komisi III mengapresiasi setiap peran insan Adhyaksa.
-
Kapan kelima RUU Kerja Sama Pertahanan ini akan disahkan? Komisi I DPR dan pemerintah menyepakati membawa lima Rancangan Undang-Undang (RUU) Kerja Sama Bidang Pertahanan ke rapat paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-undang.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Secara tahapan, Kemnaker memulai konsolidasi internal sejak 5 April 2023, hingga pembahasan panitia antar K/L yang selesai pada 5 Mei 2023.
"Tentu kami di Kementerian Ketenagakerjaan sangat mengapresiasi dan menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras dan kerja cepat seluruh pihak terkait dalam pembahasan ini, sehingga DIM RUU PPRT ini dapat selesai dibahas dalam waktu yang singkat," ujarnya dilansir Antara, Rabu (10/5).
Chairul menambahkan selain pembahasan dengan K/L terkait, secara simultan pihaknya juga melakukan beberapa kali serap aspirasi masyarakat.
Dari serap aspirasi tersebut, lanjutnya, beberapa aspirasi yang disampaikan antara lain usulan terkait penambahan hak PRT atas waktu istirahat dan cuti; upah dalam bentuk uang; jaminan sosial sesuai peraturan perundang-undangan; serta mendapatkan makanan dan akomodasi yang layak.
"Selain itu juga ada masukan terkait mekanisme pelaporan keberadaan PRT oleh pemberi kerja dan lembaga penempatan PRT, serta larangan menahan upah PRT oleh LPPRT, dsb," katanya.
Ia mengatakan secara keseluruhan jumlah DIM yang akan diusulkan sebanyak 358. Selanjutnya, pihaknya akan segera mengajukan hasil pembahasan DIM RUU PPRT ini kepada DPR RI untuk dilakukan pembahasan dengan Badan Legislasi.
"Oleh karena itu, kami optimis bisa menyelesaikan RUU PPRT ini pada waktunya," ujarnya.
(mdk/ray)